Pansus Tolak PT JR dan BTL

Selasa 22-07-2014,14:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE -  Pansus Perizin dan Investigasi DPRD Lebong menggelar kegiatan Hearing dengan 4 perusahaan yang yang berinvestasi di Lebong, kemarin. Hearing ini diikuti oleh Manajemen PT. Jambi Resources (PTJR) yang bergerak di bidang pertambangan batu bara di wilayah Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis. Kemudian,  PT Bangun Tirta Lestari (BTL) yang berada di Desa Trans Ladang Palembang Kecamatan Lebong Utara, PT MPM di Desa Turang Lalang Kecamatan Lebong Selatan dan PT MDE di Desa Tunggang Kecamatan Leong Utara yang ketiganya bergerak dibidang Energi. Hearing ini dilakukan guna mengetahui proses perizinan masing-masing perusahaan. Dalam Rapat Hearing yang langsung dipimpin oleh ketua Pansus Ropi Elyan Joni SE didampingi sekertaris Pansus M Gustiadi SSos dan anggota lainnya Erlan Joni SE dan Widuri Vivi Selviana ini ternyata utusan  2 perusahaan yakni PT Jambi Resources (PT JR) dan PT Bangun Tirta Lestari (BTL) diusir oleh Pansus.  Pansus menolak mereka lantaran tidak dapat menghadirkan direktur utama sesuai dengan nama pemegang izin masing-masing perusahaan. \"Saya rasa ini hanya mis komunikasi saja, padahal sudah jelas-jelas dalam surat undangan kita tujukan kepada masing-masing Direktur Utama dan tidak bisa diwakilkan. Ya kita tidak dapat melaksanakan hearing terhadap kedua perusahaan itu. Karena tidak dihadiri oleh direktur utama masing-masing perusahaan. Untuk selanjutnya hearing bagi kedua perusahaan kita jadwalkan ulang,\" jelas Ropi. Diungkapkanya, Pansus berharap agar pada rapat yang akan datang Direktur PT JR dapat hadir. Karena jika tidak Pansus sendiri memiliki wewenang untuk melakukan pemanggilan paksa. Apalagi pemanggilan hari ini (kemarin, red) merupakan pemanggilan yang ketiga yang dilakukan oleh pihaknya. \"Nah pada pemanggilan selanjutnya, sesuai dengan keterangan pihak PTJR tadi jika direkturnya ada 4 orang, maka kita akan panggil ke empat-empatnya untuk hadir. Sejauh ini kita belum mengetahui yang mana pemegang izin PTJR ini. Apa memang ada orangnya apa tidak, atau ada juga pejabat Lebong yang jadi direktur, nah kita kan belum tahu,\" ungkap Ketua Pansus. Sementara itu, Legal Officer PT Jambi Resources, Agung Cahyono menjelaskan menunggu panggilan Pansus yang selanjutnya. Ia juga membantah jika panggilan kemarin (21/7) merupakan panggilan yang ketiga. \"Ini panggilan pertama, jika Pansus bersikeras ini panggilan yang ketiga ya silahkan tunjukkan tanda terima suratnya. Panggilan selanjutnya akan kita tunggu, untuk hari ini direktur kita sedang berada di Korea makanya tidak bisa hadir. Nah kalau untuk menghadirkan keempat-empat direktur saya tidak tahu, itu tergantung mereka yang ambil keputusan.  Kalau yang dikehendaki pak bae (Sang Kyoung Bae, red ) ya ia akan hadir. Yang jelas beliau itu orang nya ada dan merupakan WNI,\" jelas Agung sambil menunjukkan foto Sang Kyoung Bae sembari menjelaskan Direkturnya tersebut benar-benar ada kepada wartawan. Selain itu, Ia juga mempertanyakan maksud dari Pansus terkait pemanggilan Direktur PTJR. \"Ya tujuan Pansus sendiri mau menghadirkan direksi atau mendengarkan keterangan. Kalau mau mendengarkan keterangan ya kita bantu. Saya yakin Pak Bae sendiri sebagai direktur utama tidak mengetahui secara detail. Itu wajar presiden sendiri ditanya jalan mana yang rusak saya pikir juga tidak tahu. Kalau seperti pak ropi katakan melihat direksinya seperti apa sesuai dengan nama di IUP hadir ya berarti harus hadir. Tapi kalu pertanyaan teknis sesuai pertambangan ya saya rasa bagiannya ada sendiri,\" ucap Agung.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait