MUKOMUKO,BE - Pemkab Mukomuko masih menunggu informasi lebih lanjut dari Depdagri terkait penyelesaian tapal batas antara Provinsi Bengkulu – Sumatera Barat. Pasalnya informasinya persoalan itu sudah diteken oleh Mendagri namun belum ada informasi lebih lanjut ke daerah mengenai hal itu. Padahal, kepastian itu sangat diperlukan oleh Pemkab Mukomuko yang berbatasan langsung dengan Sumatera Barat. \"Kita minta kepastian sehingga pihaknya pun dapat menyampaikan langsung kepada masyarakat mengenai persoalan Tabat yang tidak berlarut-larut selama beberapa tahun,\" kata Kabag Administrasi Pemerintahan Pemkab Mukomuko, Edi Kasman SH. Jika ditahun 2013 mendatang belum juga ada informasi dan kejelasannya. Pemkab Mukomuko berencana akan mendatangi Depdagri untuk menanyakan secara langsung. Sebagaimana diketahui, diperbatasna Bengkulu-Sumbar terjadi polemik terkait lahan sekitar 3 ribu hektar yang belum jelas penyelesaiannya.\"Mukomuko tetap mempertahankan wilayah sekitar 3 ribu hektar adalah wilayah Provinsi Bengkulu. Jika keputusan Mendagri tidak sesuai dengan bukti-bukti yang dimiliki Kabupaten Mukomuko akan melakukan langkah-langkah selanjutnya.\" tukas Edi. (900)
Minta Kepastian Tabat
Senin 17-12-2012,13:38 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,08:49 WIB
Pindah ke Komisi V, Erna Sari Dewi Buka Jalan Ribuan Rumah Layak Huni untuk Bengkulu
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB