4 Agustus Pelajar Masuk Sekolah

Senin 21-07-2014,18:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Tidak hanya PNS yang harus masuk kerja tangal 4 Agustus, tapi seluruh pelajar juga diharuskan mulai mengikuti jam pelajaran seperti biasa. “Mulai Senin ini (hari ini, red) pelajar mulai libur. Tanggal 4 Agustus telah kembali masuk belajar seperti biasanya,” tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Muksir Ibrahim SPd. Dijelaskannya, aturan yang mengharuskan masuk sekolah ini berdasarkan pada kalender pendidikan yang telah ada. Sehingga harus diikuti oleh seluruh sekolah. Selain itu, setiap guru juga diharuskan untuk tetap masuk kerja. “Guru-guru juga akan tetap di absensi dan UPT masing sekolah tetap akan turun,” sampainya. Terlepas dari itu, PNS di lingkungan Pemkab Seluma bakal libur panjang. Pasalnya sejumlah PNS terakhir masuk kerja pada Jumat (25/7) karena memang PNS Seluma menerapkan lima hari kerja. Kemudian berdasarkan surat edaran, tanggal Rabu (30/7), Kamis (31/7) dan Jumat (1/8) ditetapkan sebagai cuti bersama. Seluruh PNS diwajibkan masuk kembali pada Sabtu (2/8) setelah libur panjang. “Harusnya PNS sudah masuk pada Sabtu (2/8). Tapi untuk PNS Seluma baru akan masuk Senin (4/8) nya,” tegas Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Seluma H Hendarsyah SIP MT. Dijelaskannya, untuk PNS di lingkungan Pemkab Seluma dilarang untuk menambah waktu libur. Mereka harus masuk lagi sesuai waktu yang sudah ditetapkan. Menurutnya, seluruh PNS yang ada di SKPD akan diabsen dan dilakukan apel bersama di halaman kantor bupati Seluma. Selain itu, untuk PNS yang ada di kecamatan dan kelurahan, akan diambil absensinya oleh anggota Satpol PP.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait