TUBEI,BE - Masih ingat dengan Permintaan Badan Penasehat PDAM Tirta Tebo Emas agar Bupati Lebong memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit terkait keuangan, aset dan pegawai di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Ternyata permintaan tersebut dipenuhi Bupati H Rosjonsyah SIP MSi. Namun, audit itu diminta bupati dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu. Bupati H Rosjonsyah SIP MSi mengakui permintaan audit tersebut telah disampaikan kepada BPKP Bengkulu, Ia mengatakan setelah hasil audit tersebut diketahui maka Pemda Lebong akan mengambil tindakan penyelamatan perusahaan daerah tersebut sesuai dengan hasil rekomendasi BPKP. \"Kita lihat apa yang direkomendasikan oleh tim audit, yang pasti kita tidak mungkin membiarkan PDAM terus mengalami masalah, karena PDAM ini merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang paling vital. Saya juga sudah meminta agar seluruh pegawai PDAM menjalankan fungsi pelayanan dengan baik sampai ada keputusan yang akan kita ambil nantinya,\" ujar Bupati. Hal inipun dibenarkan Inspektur Inspektorat Lebong Mirwan Effendi SE MSI, \"Untuk melakukan audit di PDAM tersebut, bupati telah menyurati BPKP dan kita dari inspektorat di minta untuk mendampingi BPKP tersebut dalam melaksanakan audit. Pelaksanaan audit ini kita belum tau, namun mudah-mudahan dalam waktu dekat,\" jelas Mirwan Effendi. Terkait permsalahan gaji pegawai PDAM yang tertunggak selama tahun 2014, Bupati mengungkapkan belum bisa mengambil keputusan. \"Sampai ada hasil resmi dari tim audit, masalah gaji ini belum bisa kita ambil kebijakan apakah dibayar atau tidak. Masalahnya PDAM ini perusahaan bukan UPTD. Sehingga untuk membayar gaji menjadi tanggungjawab dari perusahaan itu sendiri,\" Pungkas Bupati.(777)
BPKP Diminta Audit PDAM
Senin 21-07-2014,14:33 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :