BENGKULU, BE - Pasca divonis 3,5 bulan penjara oleh Majelis Hakim karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan, mantan Kadishub Provinsi Bengkulu, Drs Eko Agusrianto, akhirnya bebas. Pasalnya, usia tahanan Eko sudah cukup. Pun demikian, Eko belum bisa bernafas lega. Polres Bengkulu kembali membidik dugaan gratifikasi pada kasus penipuan dilakukan pria asal Palembang tersebut saat menjabat sebagai Sekretaris Dispenda Provinsi Bengkulu. \"Saat ini kita masih melakukan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) untuk melihat apakah terindikasi gratifikasi atau tidak,\" ungkap Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, ditemui BE, kemarin. Ditambahkan Kapolres, kemungkinan usai lebaran kasus tersebut baru naik ke tahap penyelidikan. Pasalnya, kalau melihat dari hasil fakta persidangan dugaan adanya gratifikasi tersebut sangat kuat. Karena, sebagai penyelenggara negara tidak diperkenankan untuk menerima uang dalam bentuk apapun. \"Unsur gratifikasinya kita lihat dulu, bagaiamana memberinya, karena apa memberinya. Sementara kan dugaan mengarah ke gratifikasi itu kuat,\" sampainya. Usai lebaran pula, kata Kapolres, Polres Bengkulu berencana akan kembali melakukan pemangilan terhadap mantan Kadis ini. Begitu juga dengan korbannya, Haryadi, juga akan kembali diperiksa oleh tim penyidik Polres. \"Sementara biar saja lebaran dulu di rumah dulu. Nanti pasti kita periksa,\" tegas Kapolres. Sekedar mengingatkan, mantan Kadishub ini telah dipenjara 3,5 bulan akibat divonis bersalah melakukan penipuan terhadap Haryadi. Dimana, Eko menjanjikan proyek kepada Haryadi dan meminta Haryadi untuk menyerahkan sejumlah uang pada tahun 2011 lalu. Namun, ternyata proyek tersebut tidak diberikan olehnya. (609)
Mantan Kadishub Bebas, Dugaan Gratifikasi Dibidik
Minggu 20-07-2014,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,09:20 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Bengkulu Dorong Pengawasan Program dan Pembangunan
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB