BENGKULU, BE - Banyak saja akal pelaku penipuan dalam melakukan aksinya. Menjelang datangnya hari suci Idul Fitri ini, Ketua LSM Gepenta (Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba dan Tawuran) Provinsi Bengkulu, Iryanka Aditya, menerangkan telah menjadi korban penipuan. Pasalnya nama organisasi diketuainya dicatut oleh salah oknum, dalam sebuah surat. Diduga surat palsu tersebut, telah disebarkan ke beberapa instansi pemerintahan yang ada di Bengkulu. \"Saya baru tahu dari pak Bukit Ampera, Direktur RSJKO Bengkulu. Tadi dia datang kesini, karena mendapatkan surat tersebut. Mungkin pihak yang menyebarkan ini tidak tahu kalau pak Bukit itu adalah salah satu pengurus Gepenta ini,\" jelas Iryanka, ditemui ekslusif dikediamannya, kemarin. Surat tersebut ditandatangai oleh Ketua Gepenta, namun bukan nama Iryanka, melainkan ES. Inti surat tersebut berisi jika Gepenta meminta dan mengajukan THR dan bisa dikirim ke Sekretariat Gepenta yang berada di Jalan Kapuas, Lingkar Barat, Kota Bengkulu. Disampaikan Iryanka, dia sendiri tidak tahu alamat tersebut dimana. Pasalnya, kantor Gepenta tidak berada di alamat yang tertera dalam surat palsu tersebut. \"Nomor telepon yang tertera di surat tersebut aktif, tapi tidak diangkat waktu ditelepon,\" tambahnya. Untuk sementara, kata Iryanka, dia masih menunggu klarifikasi atas oknum yang mencatut nama organisasinya tersebut. Pasalnya, ada salah seorang temannya yang mengaku kenal. Namun, jika tidak ada itikad baik dari pelaku, dia berencana akan melaporkan orang tersebut ke Polda Bengkulu. Pasalnya, dia merasa pelaku tersebut telah melakukan 3 tindak pidana yaitu pencemaran nama baik, penipuan, dan pemalsuan cap organisasinya. \"Saya masih menunggu pelaku untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Tapi kalau tidak bisa, saya akan menempuh jalur hukum,\" jelas wanita keturunan Chinese ini. (609)
LSM Gepenta Dicatut Proposal THR
Minggu 20-07-2014,16:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,17:55 WIB
360 Calon Siswa Belum Dapat Sekolah, Dikbud Bengkulu Siapkan Distribusi ke 7 Sekolah Negeri dan Program PJJ
Terkini
Jumat 10-07-2026,13:26 WIB
Enam Pejabat Hasil JPTP Dilantik di Makam Pahlawan, Wabup Tekankan Pemerintahan Bersih
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB