KEPAHIANG, BE - Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) harus selalu dapat memberikan informasi terbaru tentang pengadaan barang dan jasa Pemkab Kepahiang. Namun, proses pembaruan informasi dan pemantauan itu sering terkendala ketika listrik mati tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dari manajemen PLN. Demikian diungkapkan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda/LPSE, Benny Irawan SE MM melalui Administrator LPSE, Dishaidil FH SIkom. \"Jika proses input data ini harus terganggu dengan listrik mati, maka proses itu bisa kacau, belum lagi jika server kami rusak, kerugiannya akan makin parah. Untuk itu, kami meminta PLN Rayon Kepahiang dapat memberitahukan jika akan ada pemadaman listrik kepada LPSE,\" terang Dishaidil. Dijelaskannya, selama ini pemberitahuan rencana pemadaman listrik hanya ditujukan ke Bagian Umum Setda saja, dan tidak ada pemberitahuan ke LPSE. \"Kami harap kedepan pemberitahuan tak hanya disampaikan ke Bagian Umum saja, tapi juga ke LPSE, karena di LPSE ini ada server yang rentan rusak jika terjadi mati listrik,\" imbuhnya. Menurutnya, saat ini LPSE tengah melakukan proses lelang sekitar 15 item, yang masih ada proses sanggah. \"Kalau listrik mati, semua terganggu, kontraktor tidak bisa melakukan proses sanggah, dan kami tidak bisa memberikan informasi terbaru,\" sampainya. \"Kami punya UPS agar server tidak mati mendadak, namun ketahanannya tidak seberapa. Jadi, jika PLN memberitahukan jika akan ada listrik mati, itu akan membantu agar kami dapat berantisipasi,\" tandasnya.(505)
Lelang Elektronik Terkendala Listrik
Minggu 20-07-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Terkini
Senin 26-10-2026,16:29 WIB
Pemkot Bengkulu Berpeluang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,14:44 WIB
Peran Pesantren Dinilai Besar, Bapperida Mukomuko Dorong Kebijakan Lebih Berpihak
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,14:31 WIB