Dewan Minta Jaksa Usut ‘Mobil Fiktif’

Sabtu 19-07-2014,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan dan pendistribusian 25 unit mobil Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) tahun 2013 lalu disambut baik anggota DPRD. Ketua Komisi III DPRD Kepahiang  Edwar Samsi SIP MM meminta Kejari juga mengusut dugaan kelompok fiktif penerima bantuan mobil KPDT tersebut. \"Sejak awal pendistribusian mobil KPDT itu kita nilai sudah bermasalah. Kita menduga ada beberapa kelompok fiktif sebagai penerima mobil KPDT itu, buktinya saja ada Camat dan Kades yang malah menunggangi mobil itu. Inikan sedikit aneh, mengingat mobil itu diantaranya untuk transportasi masyarakat,\" ujarnya. Meskipun demikian, lanjut Edwar, pihaknya tetap meminta agar tim penyidik Kejari ini dapat juga mengusut dugaan kelompok fiktif sebagai penerima mobil itu.  \"Saya rasa tidak ada salahnya Kejari mengecek satu-persatu kelompok penerima mobil KPDT itu, karena berdasarkan pengamatan kita ada Camat dan Kades yang saat ini masih menunggangi mobil tersebut,\" beber Edwar. Menurutnya, dalam pendistribusian mobil KPDT itu, ada beberapa daerah dinilai kurang tepat sebagai penerimanya. Sebaliknya daerah yang benar-benar membutuhkan malah tidak dapat. \"Dari sini sajakan bisa jadi dalam pendistribusian mobil itu ada permainan. Kalau kita bicara kebutuhan dan kelayakan, saya rasa di beberapa desa wilayah Kecamatan Seberang Musi itu harusnya dapat. Tapikan kenyataannya tidak,\" tandas Edwar. Sebelumnya diberitakan, dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi ini, tim penyidik Kejari telah memeriksa sekitar 10 orang saksi. Diantaranya kelompok penerima, PPTK, Mantan Kadishub dan yang terakhir Kepala Bappeda Kepahiang, RA Denni SE MM. \"Bappeda turut diperiksa karena ada keterkaitan dalam kegiatan pengadaan mobil KPDT yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK),\" terang Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait