BINTUHAN, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melarang pengiriman bingkisan lebaran (parcel) di antara abdi negara. Ini untuk mencegah terjadi praktik gratifikasi di lingkungan birokrat. Larangan tersebut ditegaskan Bupati Kaur, Dr Ir H Hermen Malik MSc melalui Sekda Kaur Nandar Munadi SSos. Ia mengatakan kepada para PNS untuk tidak mengirimkan maupun menerima hadiah lebaran dari atasan, staf dan lintas sektoral. Baik itu dikirimkan ke alamat kantor maupun di rumah pejabat. “Kita imbau kepada para PNS untuk tidak menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apapun,” kata Nandar saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Dikatakan Nandar, selain dikhawatirkan sebagai bentuk gratifikasi, berkirim parcel di lingkungan PNS juga bisa menimbulkan fitnah. Sanksi tegas disiapkan bagi PNS yang melanggar ketentuan itu. Adapun aspek pengawasan dikembalikan ke masing-masing SKPD terkait larangan berkirim parcel lebaran. Sebab, pengawasan di lapangan bakal sulit dilaksanakan mengingat bentuk hadiah Lebaran bisa bervariasi. “Saya yakin larangan tersebut dipahami. Selama bertahun-tahun sudah tidak ada lagi semacam itu,” terangnya. Ditambahkan Nandar, pihaknya telah mengirimkan surat ke masing-masing SKPD. Selain itu juga masyarakat dipersilakan ikut terlibat mengawasi peredaran parscel di kalangan PNS. Apabila mendapati praktik tersebut, masyarakat bisa melaporkan oknum PNS yang melakukannya ke Pemkab. Terkait sanksi, PNS akan menerima hukuman sesuai tingkat pelanggaran di Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3). “Untuk sanksi bertahap sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ujarnya Jika ada yang memberikan bingkisan lebaran atau parcel pejabat dan pegawai diharapkan mengembalikanya segera kepada pengirim. “Mereka saya himbau juga untuk menyerahkan bingkisan itu kepada anak yatim agar lebih bermanfaat,” jelasnya.(618)
PNS Dilarang Terima Bingkisan Lebaran
Sabtu 19-07-2014,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB