BINTUHAN, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melarang pengiriman bingkisan lebaran (parcel) di antara abdi negara. Ini untuk mencegah terjadi praktik gratifikasi di lingkungan birokrat. Larangan tersebut ditegaskan Bupati Kaur, Dr Ir H Hermen Malik MSc melalui Sekda Kaur Nandar Munadi SSos. Ia mengatakan kepada para PNS untuk tidak mengirimkan maupun menerima hadiah lebaran dari atasan, staf dan lintas sektoral. Baik itu dikirimkan ke alamat kantor maupun di rumah pejabat. “Kita imbau kepada para PNS untuk tidak menerima bingkisan lebaran dalam bentuk apapun,” kata Nandar saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Dikatakan Nandar, selain dikhawatirkan sebagai bentuk gratifikasi, berkirim parcel di lingkungan PNS juga bisa menimbulkan fitnah. Sanksi tegas disiapkan bagi PNS yang melanggar ketentuan itu. Adapun aspek pengawasan dikembalikan ke masing-masing SKPD terkait larangan berkirim parcel lebaran. Sebab, pengawasan di lapangan bakal sulit dilaksanakan mengingat bentuk hadiah Lebaran bisa bervariasi. “Saya yakin larangan tersebut dipahami. Selama bertahun-tahun sudah tidak ada lagi semacam itu,” terangnya. Ditambahkan Nandar, pihaknya telah mengirimkan surat ke masing-masing SKPD. Selain itu juga masyarakat dipersilakan ikut terlibat mengawasi peredaran parscel di kalangan PNS. Apabila mendapati praktik tersebut, masyarakat bisa melaporkan oknum PNS yang melakukannya ke Pemkab. Terkait sanksi, PNS akan menerima hukuman sesuai tingkat pelanggaran di Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3). “Untuk sanksi bertahap sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ujarnya Jika ada yang memberikan bingkisan lebaran atau parcel pejabat dan pegawai diharapkan mengembalikanya segera kepada pengirim. “Mereka saya himbau juga untuk menyerahkan bingkisan itu kepada anak yatim agar lebih bermanfaat,” jelasnya.(618)
PNS Dilarang Terima Bingkisan Lebaran
Sabtu 19-07-2014,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,14:48 WIB
Bayar PBB Kini Lebih Praktis, Bapenda Kota Bengkulu Hadirkan Layanan Pembayaran Lewat Mobile Banking
Senin 29-06-2026,14:12 WIB
Ditinjau Dirjen Cipta Karya Chandra Situmorang, Pemkot Bengkulu Tegaskan Dukung Penuh Penataan DDTS
Senin 29-06-2026,14:39 WIB
Bocah 9 Tahun Nyaris Diculik di Kepahiang, Lolos dari Kebun Kopi Saat Motor Pelaku Pecah Ban
Senin 29-06-2026,14:56 WIB
Kasus Cik Oboy Makin Melebar, Polisi Bongkar Aliran Dana dan Buru Dugaan Pelaku Lain
Terkini
Senin 29-06-2026,16:50 WIB
25 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Mutu Pendidikan
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,15:37 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Digitalisasi PAD, Libatkan OPD hingga Lurah
Senin 29-06-2026,15:32 WIB