BENGKULU, BE - Tindak asusila menyetubuhi anak di bawah umur kembali terjadi diwilayah hukum Polda Bengkulu. Korbannya Kuncup (14), warga Jalan Dua Jalur Laprangan Golf Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu. Dalam laporannya, korban menyebutkan pacarnya berinisial DI telah merenggut kegadisannya di dalam kamar kos rekan terlapor di kawasan Lingkar Barat Kota Bengkulu dalam bulan Februari 2014 lalu. Kronologis kejadian berawal Sabtu malam minggu sekitar pukul 21.00 WIB korban dijemput pelaku dengan tujuan jalan-jalan. Kenyataannya korban dibawa pelaku ke TKP. Dengan bujuk rayu, pelaku menyetubuhi korban. Setelah itu pelaku mengantar korban kembali pulang ke rumahnya. Akibat kejadian itu orang tua korban melaporkan bahwa anaknya telah dicabuli oleh pelaku. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno SST MK didampingi Kasubdit Penmas Kompol Mulyadi membenarkan telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut. \"Laporan sudah kita terimah, dan akan kita tindak lanjuti sebagaimana mestinya,\" tegas Joko. (320)
Pelajar SMP Dicabuli Pacar
Sabtu 19-07-2014,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Lebih dari 2.000 Siswa dan Wali Murid Ikut Pemeriksaan
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Terkini
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Astra Motor Buka Lowongan Unit Warehouse Administrator, Simak Syaratnya
Kamis 06-08-2026,21:05 WIB
Jangan Asal Miring, Ini Tips Menikung yang Aman Saat Berkendara
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Kamis 06-08-2026,16:40 WIB