MUKOMUKO, BE - Pengeringan saluran irigasi di lokasi persawahan terpaksa dilakukan penundaan. Hal itu dikarenakan masih ditemukan masyarakat atau petani yang melakukan aktifitas penanaman. “ Berdasarkan jadwal, bulan ini pengeringan irigasi untuk perawatan. Karena puluhan hingga ratusan hektar padi ada yang tetap menanam, dengan terpaksa dilakukan penundaan,” demikian Ketua Komisi I Irigasi Kabupaten Mukomuko, Herlian SSos MSi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Akibat adanya penundaan juga berimbas kepada pembangunan yang lain. Seperti pihak rekanan yang telah tanda tangan kontrak dan mulai bekerja dibulan Juli dan Agustus, terpaksa dilakukan penundaan. Apakah akan melaksanakan kegiatan perehaban irigasi dan kegiatan lainnya. Dari hasil kesepakatan bersama, lanjut Herlian, bulan September mendatang pengeringan bisa dilakukan. Ini dikarenakan tanaman padi yang ditanam petani sudah ada yang berumur satu Minggu lebih dan ada pula yang baru selesai menanam. \"Tidak memunginkan padi yang telah ditanam itu dicabut kembali. Hal tersebut akan memberikan dampak negatif kepada petani. Diantaranya petani akan mengalami kerugian bibit, tenaga dan biaya lainya yang telah dikeluarkan,\" jelasnya. Kedepan , dia mengharapkan jadwal pola tanam benr – benar diterapkan. Sehingga tidak terjadi penundaan yang saat ini terpaksa dilakukan. Untuk jadwal kita menilai sudah tepat. Begitu pun petugas dilapangan terus mengingatkan. Hanya saja petani masih ada melanggar. “ Kita harapkan ini tidak terulang untuk kedepannya,” harapnya. (900)
Pengeringan Irigasi Ditunda`
Jumat 18-07-2014,18:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB