BENGKULU, BE - Leon Epantri (26), warga Jalan Adius, Padang nangka, Singaran Pati, Kota Bengkulu akhirnya divonis sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Pada vonis yang dibacakan oleh Hakim Ketua Majelis, Encep Yuliadi SH MH tersebut, pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir ini diputus dengan hukuman 4 tahun dan 6 bulan penjara. \"Memutuskan terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 500 juta. Apabila tidak dibayarkan akan ditambah dengan hukuman selama 2 bulan kurungan,\" jelas Hakim lebih lanjut. Putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut terdakwa dengan vonis selama 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta. Pasalnya, diketahui terdakwa ini terbukti hanya membantu rekannya Khenan (sudah divonis 5 tahun) untuk mengedarkan. \"Pada saat diberikan oleh temannya itu, terdakwa awalnya tidak mengetahui jika barang tersebut ganja. Namun salahnya pada saat tahu itu narkoba, tedakwa tetap nekat untuk mengedarkannya,\" tambah Hakim. Usai membacakan putusan tersebut, Encep memberikan hak kepada terdakwa untuk menerima putusan, pikir-pikir selama 7 hari, atau melakukan banding ke Pengadilan Tinggi. \"Saya menerima putusan ini,\" jawab terdakwa singkat. Sekedar mengingatkan, Leon diamankan bersama temannya Khenan oleh Dit narkoba Polda Bengkulu saat melakukan transaksi jual beli ganja di Jalan Hibrida, Sidomulyo, Gading Cempaka, Bengkulu, pada Maret 2014 lalu. Terdakwa diciduk dengan barang bukti 1 paket berupa narkotika golongan I jenis ganja senilai Rp 500 ribu. Untuk barang bukti ini, akan langsung dikembalikan ke kejaksaan guna dimusnahkan. (609
Kurir Ganja, Jukir Dibui 4,6 Tahun
Jumat 18-07-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,21:54 WIB
348 Mahasiswa Universitas Dehasen di Wisuda
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB