BENTENG, BE -Kementerian Agama Bengkulu Tengah (Benteng) bersama badan zakat nasional (Baznas), pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Benteng dan perwakilan tokoh masyarakat menetapkan besaran zakat fitrah di Bumi Maroba Kite Maju ini, paling tinggi atau kelas 1 sebesar Rp 26 ribu/jiwa. Untuk kelas menengah Rp 22 ribu/jiwa dan terendah Rp 19 ribu/jiwa. Hal itu, berdasarkan rapat intansi se- Benteng itu. Kepala Kemenag Benteng, Drs. H. Ajamalus, SH, MH menjelaskan, ketentuan zakat ini ditetapkan melalui forum resmi bersama Kemenag. Selain dengan uang zakat juga bisa dibayarkan dengan beras dengan ukuran 10 canting. “Atau 2,5 kilogram beras. Kalau bisa beras yang dibayar untuk zakat ini benar-benar beras yang layak atau terbaik kualitasnya,” katanya. Dengan ditetapkan besaran zakat tersebut, tambah Ajamalus. Maka setiap warga atau pihak bisa membayarkannya segera sebelum 1 syawal 1435 hijriah atau selambat-lambatnya sebelum dilaksanakan sholat Idul Fitri 28 Juli. “Dalam rapat ini juga tim melibatkan pihak sekolah. Jadi bisa langsung disosialisasikan kepada masyaralat melalui anak sekolah,” terangnya. Menurutnya, membayar zakat merupakan kewajiban bagi umat muslim. Oleh karena itu diupayakan membayar dengan takaran dan ukuran yang jelas. “Sasaran zakat adalah fakir miskin, amil zakat, muallaf, riqab atau budak belia zaman Rasullah. Garimin orang yang berhutang, Fisabillilah dan ibnu sabil. Termasuk dalamnya kaum duofa dan yatim piatu,” tutupnya.(111)
Zakat Fitrah Rp 26 ribu
Kamis 17-07-2014,19:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:06 WIB
Operasi Ketupat 2026, Jalinbar Mukomuko Dijaga Ketat
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB