KEPAHIANG, BE - Lambannya pengesahan APBD salah satunya disebabkan Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kepahiang selaku pengambil keputusan jarang hadir rapat saat pembahasan anggaran bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang. Ini diungkapkan sejumlah fraksi dalam rapat paripuran pemandangan umum fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2013, Rabu (16/7).
\"Perlu kami sampaikan kepada Bupati, ada beberapa penyebab keterlambatan pengesahan APBD. Diantaranya karena pada waktu rapat-rapat di Banggar Kepala SKPD jarang hadir, hanya diutus orang-orang yang tidak bisa mengambil kesimpulan sehingga rapatpun batal,\" ungkap Juru Bicara Fraksi Gabungan Kebersamaan DPRD Kepahiang, H Badaruddin A.Md di paripurna yang hanya dihadiri 6 orang anggota DPRD, Sekkab Drs H Hazairin A Kadir MM, FKPD dan sejumlah Kepala SKPD.
Dikatakannya, selain itu koordinator TAPD tidak pernah hadir yang juga menyebabkan TAPD tidak mengetahui jelasnya rapat, sehingga tidak bisa melakukan pengawasan dan pembinaan pada SKPD yang ada. \"Ini secara tidak langsung menunjukkan lemahnya koordinasi antara TAPD dan SKPD, buktinya saja banyak kegiatan SKPD malah tidak diketahui oleh TAPD,\" sindir Badar.
Sementara itu, Sekkab Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM dikonfirmasi mengatakan ketidakhadiran Kepala SKPD dalam rapat Banggar diantaranya karena kesibukan dan tidak bisa ditinggalkan. \"Saya rasa dalam masalah pembahasan anggaran itu tidak ada salahnya mengutus perwakilan jika Kepala SKPD tidak bisa hadir, mengingat pembahasan itu lebih menitik beratkan kesingkronan dengan yang dianggarkan,\" jelasnya. (505)