JAKARTA,BE - Mahalnya biaya dan berbelitnya proses perizinan untuk pembangunan rumah murah, menjadi salah satu kendala yang dikeluhkan pengembang dalam membangun rumah murah di daerah. Wakil Ketua Bidang Perizinan Real Estat Indonesia (REI) Moroed menyebut, perizinan yang ada saat ini sangat memberatkan pengembang-pengembang di daerah dalam membangun rumah murah. Dia menilai, seharusnya kebijakan otonomi daerah harus ditinjau kembali. Hal ini dikarenakan besaran biaya perizinan tiap daerah selalu berbeda-beda. \"Untuk mengurus perizinan itu mahal, bisa 15 persen dari harga jual. Atau sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Banyak yang harus diurus mulai dari izin lokasi, izin UKL, RT, RW , Lurah , Camat dan lain-lain. Dan itu sangat merepotkan,\" ucap dia pada Okezone dalam acara Buka Puasa Bersama REI di Hotel Century, Jakarta, baru-baru ini. Dia menyebut, seharusnya biaya perizinan pembangunan rumah murah itu maksimal sekira 5 persen saja dari harga jual. Oleh karena itu, dengen terpilihnya Menpera yang baru nanti, ia berharap ke depannya Menpera yang baru mampu menyelesaikan masalah ini. Tentunya, jika perizinan pembangunan rumah dipermudah atau bahkan gratis akan banyak lagi pengembang yang bersemangat membangun rumah murah. Dengan begitu backlog di Indonesia pun dapat diatasi. (***)
Murah yang Berbelit & Mahal
Rabu 16-07-2014,21:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,21:05 WIB
Jangan Asal Miring, Ini Tips Menikung yang Aman Saat Berkendara
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Astra Motor Buka Lowongan Unit Warehouse Administrator, Simak Syaratnya
Jumat 07-08-2026,14:09 WIB
Bupati Lebong Ajak ASN Wujudkan Ekonomi Hijau dan Transformasi Digital untuk Percepatan Pelayanan Publik
Jumat 07-08-2026,14:41 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Larang Sekolah Pungut Biaya Lomba HUT RI, Orang Tua Diminta Segera Melapor
Terkini
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,15:12 WIB
Pancaroba Tingkatkan Risiko DBD dan ISPA, Warga Kota Bengkulu Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Jumat 07-08-2026,14:44 WIB