MUKOMUKO, BE - Wakil Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Mukomuko, H Anshari menyampaikan, bagi masyarakat yang hendak membayar zakat fitrah khususnya melalui BAZ, bisa langsung mendatangi para pengurus masjid/musholla yang ada ditingkat rukun tetangga (RT) dan kelurahan/desa setempat. “Di desa/kelurahan sudah ada kepengurusan sendiri. Khususnya dalam mengumpulkan hingga membagikan zakat fitrah tersebut kepada orang yang berhak menerima. Silakan masyarakat membayar zakatnya melalui panitia yang bersangkutan,” ujarnya. Menurut Anshari, pemberian zakat tersebut tidak harus melalui panitia. Masyarakat bisa langsung memberikan zakat yang wajib dibayar itu kepada orang yang berhak menerima. Batas terakhir sebelum khatib naik mimbar pada hari sholat Id. Lewat dari batas waktu itu, kata Anshari, bukan lagi zakat fitrah yang dibayarkan para umat muslim, melainkan sudah dikatakan sebagai sadaqah. “Lewat dari waktu yang telah ditetapkan tidak lagi dikatakan zakat,” ingatnya. Untuk besaran zakat tidak berubah atau sama seperti tahun sebelum – belumnya, yakni 2,5 kg atau sebanyak 10 canting beras/orang. Sedangkan jika digantikan dengan uang disesuaikan dengan harga setiap hari beras yang dimakan umat muslim yang bersangkutan. Mulai dari beras kelas rendah, menengah dan tinggi. “Untuk bayar zakat digantikan uang hari ini atau besok akan dirapatkan bersama Kemenag, MUI dan pihak terkait. Yang jelas akan disesuaikan dengan tiga kriteria dan harga yang dijual belikan yang ada di pasaran,” ujarnya.(900)
Pengumpulan Zakat Fitrah Langsung di Desa
Rabu 16-07-2014,18:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Selasa 14-04-2026,12:04 WIB
Bupati Lebong Dorong Pelaporan Bencana Berbasis Digital
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB