KETUA Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM mengingatkan sseluruh perusahaan di Kabupaten Kepahiang untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. \"Bagi perusahaan jangan lupa membayar THR bagi karyawannya. Yang ideal THR itu jumlahnya satu kali gaji atau setidaknya harus menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP),\" ujar Edwar Selasa (15/7) kemarin. Dikatakannya, bisa jadi ada sebagian perusahaan di Kepahiang belum memberikan THR sebesar itu. Namun, KSPSI akan terus memantau dan mendesak agar semua perusahaan memberikan THR sesuai UMK kepada karyawan. Itu berlaku bagi perusahaan apa pun dan biasanya dibayarkan tujuh hari sebelum hari raya. Berdasarkan Undang-undang tenaga kerja, sambungnya, akan ada sanksi bagi perusahaan yang terbukti tidak memberikan THR kepada karyawan. \"Soal sanksi perusahaan yang tidak memberikan THR itu pasti ada. Namun, kami juga harus konsultasi terlebih dahulu dengan SPSI provinsi. Yang pasti jika memang ada laporan perusaahan tidak memenuhi hak karyawan, kami akan mendesak agar itu dibayarkan,\" terangnya. (505)
Wajib Bayar THR
Rabu 16-07-2014,16:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,20:13 WIB
Asah Skill Berkendara, Astra Motor Bengkulu Gelar Honda Community Safety Riding Competition 2026
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB
Arifin Juarai Honda Community Safety Riding Contest Regional Bengkulu, Siap Melaju ke Nasional
Minggu 05-07-2026,19:53 WIB
Pamit Memancing, Warga Kaur Ditemukan Meninggal di Sungai
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Terkini
Senin 06-07-2026,15:11 WIB
Kejar Target Rp5,7 Triliun, Pemprov Bengkulu Gencar Gaet Investor Lewat BLINC 3.0
Senin 06-07-2026,13:58 WIB
Tega Setubuhi Dua Anak Kandung Sejak 2018, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diringkus Polisi
Senin 06-07-2026,13:39 WIB
5 Balon Ketua PWI Bengkulu Ambil Formulir, Syarat Dukungan Tak Boleh Ganda
Senin 06-07-2026,06:43 WIB
Shopee Hadirkan Belanja Instant 1 Jam Tiba, Solusi Belanja Cepat di Tengah Aktivitas Padat
Minggu 05-07-2026,20:48 WIB