Pengambilan Tanah Tidak Berizin

Selasa 15-07-2014,18:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE -  Banyak sekali persoalan pengambilan atau pengerukan tanah yang terjadi di kawasan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Bahkan, proses pengambilan tanah itu tidak ada memiliki izin apapu. Sehingga, diperkirakan akan melanggar dari ketentuan yang ada. Seperti, yang terjadi dikawasan Desa Nakau Kecamatan Talang Empat, atau persis disamping lahan milik Pemda Benteng. Praktik itu, sudah lama terjadi.

Ketika dikonfirmasikan kepada kepala desa (Kades) Nakau, Nasrudin membenarkan jika proses pengambilan tanah itu tidak memiliki izin. Baik itu, izin dari Pemda maupun dari desa dilokasi proyek pengambilan tanah itu berlangsung. Sehingga, baik tingkat desa dan pemda merasa dirugikan.

\"Saya sudah tanya kepada pengelolahnya, katanya tidak ada izin,\" akunya. Menurutnya, perangkat desa sudah pernah menegur pihak pengelolah, agar tidak lagi mengambil tanah sebelum ada surat izin yang resmi. Hanya saja, setelah diberitahukan, pengelola hanya berhenti sebentar. Akan tetapi, ketika lengah proses pengambilan tanah kembali berjalan.

\"Kita sudah bosan menegur mereka karena tidak mau menurut,\" katanya. Sementara itu, Kabag Adminitrasi Pertanahan Pemda Benteng, Edy Susila, S.Tp mengaku akan melayangkan surat baik kepada pengelola maupun ke tingkat desa agar menghentikan proses pengambilan tanah yang tidak memiliki izin itu. Sehingga, praktik itu ilegal dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

\"Besok, (hari ini,red) saya akan keluarkan surat untuk menghentikan proses pengambilan tanah ini,\" tegasnya. Dibeberkannya, proses pengambilan tanah  ini dilarang jika tidak ada izin. Walaupun, lahan itu milik perorangan atau secara pribadi. Namun, proses pengambilan tanah itu yang melanggar karena tidak ada izin yang resmi dari pihak terkait.

Oleh sebab itu, persoalan izin inilah yang dijadikan persoalan. \" Memang lahan itu milik pribadi, namun pengambilan tanah itu ada mekanismenya,\" bebernya. (111)   
Tags :
Kategori :

Terkait