PNS Kelurahan Gelapkan Raskin

Senin 14-07-2014,13:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE- Meskipun bersatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan berpenghasilan tetap, tidak membuat  ZN ( 45 ) merasa cukup. Bahkan ia melakukan kecurangan dengan mengambil hak orang lain, dengan menggelapkan beras bantuan untuk orang miskin (Raskin). Akibat perbuatannya tersebut Zn harus berurusan dengan pihak berwajib karena dilaporkan sejumlah warga atas dugaan penggelapan yang ia lakukan.

Berdasarkan laporan warga ke Mapolres Rejang Lebong, dugaan penggelapan yang dilakukan PNS kantor Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur dilakukan pada Minggu (6/7), sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam menjalankan aksinya pelaku dengan sadar dan sengaja meminjam kunci gudang kepada salah satu staf kantor Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, dengan alibi dirinya memerlukan kunci tersebut untuk keperluan mendesak.

Selang beberapa hari setelah kejadian petugas kelurahan yang hendak membagikan beras raskin kepada masyarakat, petugas terkejut karena mendapati 5 Karung raskin dengan berat sekitar 150 Kg telah lenyap. Akibat ulah pelaku tersebut, sejumlah warga yang seharusnya mendapatkan jatah beras tersebut terpaksa harus menunda.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, Sh melalui Paur Humas Aiptu  Tri Sumarsono membenarkan pihaknya telah menerima laporan warga terkait dugaan penggelapan Raskin tersebut. \"Laporan memang sudah kita terima saat ini petugas kita  tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, \" paparnya. (251)

Tags :
Kategori :

Terkait