BENGKULU, BE - Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu terus menggeber kasus dugaan korupsi dana honor dewan pembina RSMY Bengkulu. Untuk melengkapi berkas perkara, para saksi yang dianggap mengetahui aliran dana tersebut menjalani pemeriksaan bergilir. Pasca memeriksa staf Biro Hukum Pemprov Bengkulu Ade Iswandi, mantan staf pribadi Gubernur Fitra Jaya, karyawan RSMY Lesti dan staf Biro Keuangan RSMY Yuliswati, penyidik mendalami dugaan korupsi yang dibentuk Gubernur H Junaidi Hamzah itu. Pembentukan Dewan Pembina RSMY yang beranggotakan 20 orang tahun 2011 didasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor Z. 17 XXXVIII Tahun 2011 Tentang Tim Pembina Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus (RSMY) yang ditandatangani Junaidi Hamsyah bertentangan dengan Permendagri No 61 Tahun 2007 mengenai Dewan Pengawas. Kesalahan tersebut diduga menyebabkan Rp 5 miliar dana RSMY mengalir ketangan orang yang tidak berhak menerimanya sehingga menyebabkan kerugian negara. Namun, sejauh ini belum ada tersangka tambahan yang ditetapkan penyidik, meskipun tersangka telah menyebut-nyebut keterlibatan Gubernur Bengkulu dalam pengucuran dana kas RSMY sebab para tersangka mengeluar uang milliaran rupiah tersebut karena menjalankan SK Z.17 XXXVIII yang dikeluarkan oleh Junaidi Hamzah. PLT Kabid Humas AKBP Joko Suprayitno SST MK mengatakan penyidikan masih berjalan tentunya setiap yang terkait dengan perkara dan dianggap perlu dimintai keterangan maka akan diperiksa oleh penyidik. \"Selagi penyidik membutuhkan keterangan, dan orang-orang terkait dianggap mengetahui pokok perkaranya. Tentunya akan diperiksa oleh penyidik,\" tegas Joko. (320
Penyidik Gilir Saksi RSMY
Sabtu 12-07-2014,16:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Kamis 22-10-2026,09:20 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Bengkulu Dorong Pengawasan Program dan Pembangunan
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB