BENTENG, BE – Sebanyak 40 perusahaan yang beroperasi di wilayah Bengkulu Tengah (Benteng), baik yang bergerak dibidang pertambangan, perkebunan, pengelolahan minyak CPO dan lainnya, diingatkan untuk melaksanakan kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR) H-7 lebaran. Bila tidak terealisasi, karyawan di seluruh perusahaan Benteng dapat melapor ke pemerintah daerah atau Dewan Pengupahan (DP). \"Kita akan memantau 40 perusahaan dalam membayar THR karyawannyam karena sifatnya itu kewajiban,\" ujar Anggota DP Benteng, Septi Feriadi. Menurut Septi, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Benteng sudah menyebarkan surat edaran ke 40 perusahaan di Bumi Maroba Kite Maju ini. Hingga hari lebaran tim dari dinas terkait akan melaksanakan pengawasan dan survei atas realisasi THR. “Tolong jangan abaikan hak pekerja atau buruh di Benteng ini,” jelasnya. Dijelaskannya, mengenai realisasi THR karyawan ada kekuatan hukum dan aturannya yakni dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Untuk Karyawan Perusahaan. “Peraturannya jelas. Jadi tidak ada alasan perusahaan mengabaikan amanat itu. Perusahaan tak rugi, sebab dibayar 1 tahun sekali,” terangnya. Septi menambahkan, besaran THR yang diterimah karyawan, yakni satu bulan gaji bagi karyawan yang memiliki masa kerja telah 12 bulan. THR dibayar tanpa potongan, berbeda dengan karyawan yang baru bekerja 3 bulan, tetap mendapatkan THR proporsional dari perusahaan. Dalam penetapannya menyesuaikan aturan yang berlaku. “Dibayar sebelum lebaran,” ujarnya.(111)
40 Perusahaan Wajib Bayar THR
Sabtu 12-07-2014,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,12:25 WIB
Tiga Desa Masih Nihil Calon Kades, DPMD Mukomuko Minta Panitia Jemput Bola
Selasa 29-09-2026,13:22 WIB
PGRI Power Diluncurkan di Bengkulu, Wagub Mian Dorong Guru Kuasai AI
Selasa 29-09-2026,12:27 WIB
Mukomuko Dapat Program SNT, Pemkab Siapkan Lahan 20 Hektare
Selasa 29-09-2026,13:32 WIB
Kopassus dan Pemprov Bengkulu Siapkan Karya Bakti TNI Skala Besar, Sasar Jembatan hingga Operasi Gratis
Terkini
Selasa 29-09-2026,18:23 WIB
Enam Parpol di Kota Bengkulu Terverifikasi sebagai Penerima Dana Banpol
Selasa 29-09-2026,18:20 WIB
Sidang Fikri Thobari Ungkap Fee Proyek 10-15 Persen dan Dugaan Aliran Uang ke APH
Selasa 29-09-2026,18:09 WIB
APBD Perubahan 2026 Kota Bengkulu Disahkan, Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas
Selasa 29-09-2026,13:42 WIB
Program 1000 Jalan Mulus, Jalan Lingkungan Perumnas Puri Bandara Kini Diaspal
Selasa 29-09-2026,13:34 WIB