BENTENG, BE – Sebanyak 40 perusahaan yang beroperasi di wilayah Bengkulu Tengah (Benteng), baik yang bergerak dibidang pertambangan, perkebunan, pengelolahan minyak CPO dan lainnya, diingatkan untuk melaksanakan kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR) H-7 lebaran. Bila tidak terealisasi, karyawan di seluruh perusahaan Benteng dapat melapor ke pemerintah daerah atau Dewan Pengupahan (DP). \"Kita akan memantau 40 perusahaan dalam membayar THR karyawannyam karena sifatnya itu kewajiban,\" ujar Anggota DP Benteng, Septi Feriadi. Menurut Septi, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Benteng sudah menyebarkan surat edaran ke 40 perusahaan di Bumi Maroba Kite Maju ini. Hingga hari lebaran tim dari dinas terkait akan melaksanakan pengawasan dan survei atas realisasi THR. “Tolong jangan abaikan hak pekerja atau buruh di Benteng ini,” jelasnya. Dijelaskannya, mengenai realisasi THR karyawan ada kekuatan hukum dan aturannya yakni dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Untuk Karyawan Perusahaan. “Peraturannya jelas. Jadi tidak ada alasan perusahaan mengabaikan amanat itu. Perusahaan tak rugi, sebab dibayar 1 tahun sekali,” terangnya. Septi menambahkan, besaran THR yang diterimah karyawan, yakni satu bulan gaji bagi karyawan yang memiliki masa kerja telah 12 bulan. THR dibayar tanpa potongan, berbeda dengan karyawan yang baru bekerja 3 bulan, tetap mendapatkan THR proporsional dari perusahaan. Dalam penetapannya menyesuaikan aturan yang berlaku. “Dibayar sebelum lebaran,” ujarnya.(111)
40 Perusahaan Wajib Bayar THR
Sabtu 12-07-2014,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:06 WIB
Operasi Ketupat 2026, Jalinbar Mukomuko Dijaga Ketat
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB