JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Wirianingsih mengatakan setelah disahkannya Undang-Undang (UU) Kesehatan Jiwa oleh DPR maka siapa saja nantinya yang akan bekerja berkaitan langsung dengan publik harus menjalani uji kejiwaan. \"Dalam Pasal 71 dari UU Kesehatan Jiwa mengatur tentang pentingnya orang yang bekerja berkaitan langsung dengan publik harus melalui tes kejiwaan. Termasuk para guru dan dosen,\" kata Wirianingsih, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (8/7). Uji kejiwaan tersebut lanjut politisi PKS itu, akan diberlakukan secara periodik terhadap kemampuan mengingat, berintegrasi dan sosialisasi. \"Artinya, sebelum ditugaskan dan selama bertugas selalu dikontrol kesehatan kejiwaannya,\" ujar Wirianingsih. Selain itu menurut Wirianingsih, pemerintah kabupaten dan kota wajib memberi pelayanan kesehatan kejiwaan setelah UU tersebut disahkan dan pemerintah provinsi wajib menyediakan fasilitas kesehatan jiwa, minimal lima tahun setelah UU ini diumumkan. Terakhir dia katakan melihat postur APBN-P 2014 memang sulit untuk memenuhi amanat UU Kesehatan Kejiwaan tersebut. \"Menurut UU Keuangan Negara, budget sektor kesehatan itu minimal lima persen dari APBN agar bisa tercover masalah kesehatan kejiwaan ini. Faktanya kan tidak lebih dari dua setengah persen,\" ungkap Wirianingsih. (jpnn)
Guru Wajib Tes Kejiwaan
Kamis 10-07-2014,10:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 23-08-2026,12:21 WIB
Identik dengan Wanita, Inilah 7 Penyebab Anemia Terjadi
Minggu 23-08-2026,20:55 WIB
Simak 5 Alasan Seorang Pria Mudah Selingkuh, Ini Penyebabnya
Minggu 23-08-2026,11:36 WIB
5 Pilihan Camilan Sehat Ini Cocok untuk Penderita Diabetes
Minggu 23-08-2026,16:49 WIB
Ini Dia Gear Wajib Anak Kuliahan Sebelum Magang di Kantor Media Online
Minggu 23-08-2026,09:57 WIB
4 Amalan Istri Agar Suami Dikejar Kekayaan
Terkini
Minggu 23-08-2026,20:55 WIB
Simak 5 Alasan Seorang Pria Mudah Selingkuh, Ini Penyebabnya
Minggu 23-08-2026,20:36 WIB
Banyak Pengemarnya, Inilah 5 Manfaat Keju untuk Kesehatan
Minggu 23-08-2026,19:47 WIB
Bagaimana Solusi Saat Lupa Rakaat Ketika Sholat, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Caranya
Minggu 23-08-2026,19:18 WIB
Mesra di Depan Anak Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya
Minggu 23-08-2026,18:25 WIB