JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Wirianingsih mengatakan setelah disahkannya Undang-Undang (UU) Kesehatan Jiwa oleh DPR maka siapa saja nantinya yang akan bekerja berkaitan langsung dengan publik harus menjalani uji kejiwaan. \"Dalam Pasal 71 dari UU Kesehatan Jiwa mengatur tentang pentingnya orang yang bekerja berkaitan langsung dengan publik harus melalui tes kejiwaan. Termasuk para guru dan dosen,\" kata Wirianingsih, di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (8/7). Uji kejiwaan tersebut lanjut politisi PKS itu, akan diberlakukan secara periodik terhadap kemampuan mengingat, berintegrasi dan sosialisasi. \"Artinya, sebelum ditugaskan dan selama bertugas selalu dikontrol kesehatan kejiwaannya,\" ujar Wirianingsih. Selain itu menurut Wirianingsih, pemerintah kabupaten dan kota wajib memberi pelayanan kesehatan kejiwaan setelah UU tersebut disahkan dan pemerintah provinsi wajib menyediakan fasilitas kesehatan jiwa, minimal lima tahun setelah UU ini diumumkan. Terakhir dia katakan melihat postur APBN-P 2014 memang sulit untuk memenuhi amanat UU Kesehatan Kejiwaan tersebut. \"Menurut UU Keuangan Negara, budget sektor kesehatan itu minimal lima persen dari APBN agar bisa tercover masalah kesehatan kejiwaan ini. Faktanya kan tidak lebih dari dua setengah persen,\" ungkap Wirianingsih. (jpnn)
Guru Wajib Tes Kejiwaan
Kamis 10-07-2014,10:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,10:00 WIB
Dugaan Penculikan Anak Digagalkan, Satu Terduga Pelaku Tewas Diamuk Massa
Senin 27-04-2026,08:00 WIB
Bupati Arie Dorong Komunikasi Terbuka, Ajak Mahasiswa Terlibat Bangun Daerah
Senin 27-04-2026,10:55 WIB
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Dukungan Pertamina dan Keseriusan Pemain
Senin 27-04-2026,07:46 WIB
Semarak Kartini, PKK Kaur Dorong Peran Perempuan
Senin 27-04-2026,07:54 WIB
Pasar Panorama Tak Lagi Tampung Pedagang, Pemkot Bengkulu Cari Investor
Terkini
Senin 27-04-2026,17:46 WIB
Cetak Pemimpin Muda Era Digital, Pemprov Bengkulu Bekali Pelajar dengan Kepemimpinan dan Literasi Teknologi
Senin 27-04-2026,17:44 WIB
Pengukuhan JMSI Bengkulu Jadi Momentum Perkuat Etika dan Peran Media Siber
Senin 27-04-2026,17:40 WIB
Cuaca Panas di Bengkulu Masih Normal, BMKG: Belum Masuk Kategori Ekstrem
Senin 27-04-2026,17:37 WIB
Lebih dari Sekadar Kain, Mengenal Batik Les Plank, Wajah Modern Wastra Bengkulu
Senin 27-04-2026,17:30 WIB