TUBEI,BE - Masih banyaknya informasi mengenai rendahnya disilpin Pegawai Negri Sipil (PNS) terutama dikalangan mantan pejabat Lebong yang saat ini difungsionalkan, menjadi perhatian serius dan mendapat sorotan Inspektorat Daerah Lebong. Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong Mirwan Effendi SE MSi membenarkan masih rendahnya kedisiplinan PNS di Setiap SKPD terutama bagi PNS yang sebelumnya memegang jabatan kepala dinas ataupun pejabat di lingkungan SKPD, termasuk terhadap tenaga Fungsional yang ada dilingkungan SKPD. \"Iya, kita menyadari hal itu, untuk itu kita sudah meminta agar kepala SKPD dapat memberikan tindakan bagi PNS yang tidak menjalankan tugas. Kita juga meminta agar kepala SKPD memberikan sanksi PNS yang melalaikan tugas. Selain itu kita juga melaksanakan kegiatan pemantauan apel rutin di seluruh SKPD,\" kata Mirwan. Dijelaskan Mirwan, Inspektorat tidak bisa serta merta langsung menjustivikasi serta mengambil tindakan sanksi disiplin tanpa dasar dan bukti administrasi yang jelas mengenai pelanggaran disiplin pegawai para mantan pejabat tersebut. Apalagi, setiap tindakan dan sikap yang akan diberikan kepada mantan pejabat ataupun PNS yang melakukan pelanggaran harus melalui proses. Sebelum Ipda turun, minimal pimpinan langsung sang pelanggar disiplin harus terlebih dahulu melakukan pembinaan dan sanksi. \"Dalam penindakan kita tidak langsung memberikan sanksi ketika baru mendapatkan informasi, tetapi ada prosedur yang harus dilalui sesuai dengan paraturan dan perundang-undangan. Makanya kita langsung menyurati seluruh kepala SKPD untuk melaporkan jika memang ada temuan dan persoalan kedisiplinan pegawai dilingkungan SKPD mereka. Tidak terkecuali yang melibatkan para mantan pejabat eselon,\" jelas Mirwan. Jika memang nantinya seluruh tahapan pengawasan dan pembinaan sudah dilakukan di lingkungan SKPD dan tidak membuahkan hasil, baru selanjutnya diserahkan ke Inspektorat Lebong. \"Kalau memang sudah tidak mampu lagi di awasi dan dibina ditingkat SKPD, baru kita yang turun tangan. Selanjutnya direkomendasikan kepada bupati untuk memberikan tindakan sanksi sesuai aturan kedisiplinan pegawai,\" tegas Mirwan.(777)
Inpektorat Sorot Mantan Pejabat Indipliner
Rabu 09-07-2014,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Polres Mukomuko Ungkap Kasus Peredaran Samcodin hingga Dugaan Penyerobotan Tanah Rp958 Juta
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB
Kebakaran Dua Ruko Gudang di Bumi Ayu Bengkulu, Satu Orang Ditemukan Meninggal
Terkini
Jumat 23-10-2026,17:05 WIB
Pemanfaatan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota Bengkulu Ditargetkan Beroperasi 2027
Jumat 23-10-2026,17:03 WIB
Program 4 in 1 Antar Dokumen ke Rumah Duka, Inovasi Pemkot Bengkulu Dapat Apresiasi Dukcapil Pusat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah dari Penelusuran Aset Kasus Korupsi Rekrutmen Non-ASN RSKJ Soeprapto
Jumat 23-10-2026,14:56 WIB
MBK Ventura dan Baznas Salurkan 350 Paket Sembako di Muara Bangkahulu Kota Bengkulu
Jumat 23-10-2026,14:53 WIB