BENTENG, BE – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah (Benteng) divisi teknois, Sufirman, S.Ag, MH mengingatkan mahasiswa yang kuliah kerja nyata (KKN) dari IAIN, Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) dan Universitas Bengkulu (Unib), untuk mengambil format A5 dari tempat asal atau di mana nama mahasiswa tersebut terdaftar, baik di desa atau di kota. “Hanya 230 mahasiswa yang sudah dipastikan mengambil A5 di KPU Benteng melalui PPK tempat mahasiswa mendaftar. Khusus mahasiswa UMB dan Unib yang baru masuk melaksanaan KKN, ya harus mengambil rekomendasi dari PPS di mana namanya terdaftar dalam DPT. Misalnya terdaftar di kota atau di desa kabupaten tetangga, saat pencoblosan harus bawa A5,” terangnya. Menurut Supirman, ada ratusan mahasiswa IAIN, UMB yang dikirimkan melaksanakan KKN di Benteng, begitu juga mahasiswa Unib. Bila tidak melampirkan surat A5, maka seluruh mahasiswa tersebut tidak diberikan hak untuk mencoblos. “Bagi mahasiswa yang mau mencoblos di Benteng, harus ada A5. Di KPU Benteng tidak bisa ambil A5 karena sudah habis waktunya,” imbuh Supirman menerangkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Benteng mencapai 76.952, selanjutnya Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 156 orang. Jumlah DPK itu belumlah final, karena masih akan dilakukan pleno di KPU Provinsi. “Kalau dikalkulasikan, jumlah pemilih di Benteng mencapai 77.342, data ini dipastikan bisa bertambah, seperti halnya mahasiswa KKN,” tuturnya.(111)45
Mahasiswa Wajib Lampirkan Form A5
Senin 07-07-2014,20:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :