UJAN MAS, BE - Pelajar di Kabupaten Kepahiang diminta menjauhi penggunaan narkoba dan obat-obat terlarang. Selain itu, semua anak sekolah juga diminta mampu menjadi pelopor tertib berlalu lintas (lantas). Hal ini dikatakan Kapolres Kepahiang, AKBP Sudarno SSos MH melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu Rafenil Y Rahman SH kemarin. \"Menjauhi penyalahgunaan obat terlarang bisa dilakukan dengan menerapkan kegiatan-kegiatan positif dalam kehidupan sehari-hari. Jangan sesekali berani mencoba narkoba, karena dapat menghancurkan masa depan kalian pelajar. Terlebih lagi kalian merupakan generasi penerus bangsa,\" ujar Rafenil saat memberikan penyuluhan narkoba dan peloporLalin di SMAN 1 Ujan Mas. Dikatakannya, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan para pelajar dapat dijerat secara hukum sehingga narkoba memang sangat perlu dijauhi, karena banyak dampak negatifnya. \"Terkait hal ini juga hendak kalangan pelajar dapat turut serta menekan angka peredaran narkoba, baik dikalangan pelajar ataupun masyarakat secara umum,\" jelasnya. Selain memberikan penyuluhan narkoba juga disampaikan mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, yang mana pelajar diharapkan dapat turut berperan menekan angka lakalantas. \"Kita berharap pelajar dapat menjadi pelopor lalu lintas, dengan demikian nantinya pelajar turut mengkampanyekan tertib saat berkendara,\" katanya. Meurutnya, sejauh ini korban lakalantas dari usia produktif terutama pelajar lebih dominan. Jadi penting untuk saling mengingatkan untuk tertib berlalu lintas. \"Yang jelas dengan menjadi pelpor lalu lintas, pelajar bisa turut berperan dalam menekan angka lakalantas khususnya di wilayah kita ini,\" tandasnya. (505)
Tertib Lantas, Jauhi Narkoba!
Senin 07-07-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Senin 28-09-2026,14:03 WIB
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Lebong Dilaporkan ke Kejati Bengkulu
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Terkini
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Senin 28-09-2026,14:25 WIB
Mempercepat Operasional Kopdes Merah Putih
Senin 28-09-2026,14:22 WIB
Meningkatkan Kemampuan Siswa Sesuai Standar PISA
Senin 28-09-2026,14:19 WIB
Hilirisasi Kemiri Tingkatkan Pendapatan Tanpa Tebang Pohon
Senin 28-09-2026,14:16 WIB