BENGKULU, BE - Duo orang penjahat spesialis jambret bermotor gede (Moge) Honda CBR 150 CC, masih berkeliaran bebas. Pelaku yang terbaru menjambret di Jalan Hibrida Ujung Jumat (4/7) lalu, belum terdeteksi keberadaannya oleh aparat kepolisian. Saat beraksi lalu pelaku menyikat tas miliki Popi Riski (19) warga Timur Indah II RT 15 RW 05 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka. Korban yang tengah melintas di TKP (Tempat Kajadian Perkara) dengan sepeda motornya secara tiba-tiba dipepet pelaku dari arah belakang dan langsung menarik tas korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 3 juta, sebab 1 unit Hp Black Berry, ATM korban, uang sebesar Rp 233 ribu serta surat-surat penting berada ditas tersebut hilang disikat pelaku. Korban telah melaporkan kejadian yang dialami ke Mapolda Bengkulu, sampai sejauh ini pelaku masih berkeliaran bebas disekitaran kita. Plt Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Mulyadi Membenarkan adaya laporan tersebut. “Korban sudah melapor, pekara ditangani Polda Bengkulu,\" tegas Mulyadi. (320)
Pejahat Bermoge Masih Buron
Senin 07-07-2014,16:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,14:48 WIB
Wabup Mukomuko Sidak OPD, ASN Mangkir Siap-Siap Disanksi
Rabu 25-03-2026,15:06 WIB
Begal Sadis Binduriang Ditangkap Saat Menginap di Hotel Bersama Pacar
Rabu 25-03-2026,14:46 WIB
Wali Kota Pastikan Tak Ada Harga Tak Wajar di Pantai Panjang
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,15:59 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Warning ASN: Jangan Tambah Libur
Terkini
Rabu 25-03-2026,15:59 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Warning ASN: Jangan Tambah Libur
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,15:31 WIB
Pantai Batu Kumbang Dipadati Wisatawan, Kapolres Mukomuko Larang Pengunjung Berenang
Rabu 25-03-2026,15:28 WIB
Kapolres Kaur Turun Langsung Bantu Pemudik Pecah Ban
Rabu 25-03-2026,15:23 WIB