BENGKULU, BE - Salah seorang anggota Polri, Muhaimin (50) mendatangi Mapolres Bengkulu, Sabtu (5/7). Kedatangan polisi tyang beralamat di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Kebun Gerand, Kota Bengkulu ini guna melaporkan tindak pidana penggelapan yang diduga telah dilakukan oleh oknum karyawan ACC Leasing, inisial B. Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Maret 2014 lalu. Kronologisnya, pelaku datang kepada korban untuk meminta KTP istri korban guna pengambilan BPKB mobil jenis Honda City di ACC Leasing, yang berada di Jalan S Parman, Kota Bengkulu. Namun bukan malah mendapatkan mobil dengan nopol BD 1035 DJ miliknya, KTP dan BPKP mobil tersebut malah urung dikembalikan oleh pelaku. Bahkan, menurut laporan korban, KTP dan BPKB tersebut telah diagunkan kembali oleh pelaku di tempat yang sama dengan nama Nugraha Eka Putra. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta. Tak terima akan hal itu, korban akhirnya mengambil langkah hukum. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops Polres Bengkulu, Kompol Mada Ramadita SIk membenarkan adanya laporan tersebut. \"Laporannya baru kita terima beberapa hari yang lalu, hingga saat ini masih kita proses,\" pungkasnya. //Avanza IRT Dilarikan Rekan Sementara itu, Bias Nara (36), yang tinggal di Komplek Pepabri, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu mendatangi Mapolda Bengkulu, Jumat (4/7). Salah seorang IRT ini melaporkan RR, karena telah membawa kabur mobil miliknya. Peristiwa yang terjadi sejak 6 Mei 2014 lalu ini berawal dari pelaku datang ke rumah korban dan meminjam mobil jenis Toyota Avanza milik korban. Dengan alasan untuk digunakan perjalanan yang sangat penting korban akhirnya menyetujui mobil nopol B 1615 ZR miliknya tersebut dipinjam selama dua hari. Namun apa daya, setelah dua hari pelaku tak kunjung mengembalikan mobil korban hingga sekarang. Bosan menagaih, korban akhirnya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara hukum. Pasalnya, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 116 juta. Dikonfirmasi BE, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, melalui Kasubdit Penmas Bid Humas, Kompol H Mulyadi, membenarkan Polda telah menerima laporan korban. \"Laporannya baru kita terima dan masih dalam proses tindak lanjut,\" demikian Mulyadi. (609)
Mobil Polisi Digelapkan
Senin 07-07-2014,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB