BENGKULU, BE - Salah seorang anggota Polri, Muhaimin (50) mendatangi Mapolres Bengkulu, Sabtu (5/7). Kedatangan polisi tyang beralamat di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Kebun Gerand, Kota Bengkulu ini guna melaporkan tindak pidana penggelapan yang diduga telah dilakukan oleh oknum karyawan ACC Leasing, inisial B. Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Maret 2014 lalu. Kronologisnya, pelaku datang kepada korban untuk meminta KTP istri korban guna pengambilan BPKB mobil jenis Honda City di ACC Leasing, yang berada di Jalan S Parman, Kota Bengkulu. Namun bukan malah mendapatkan mobil dengan nopol BD 1035 DJ miliknya, KTP dan BPKP mobil tersebut malah urung dikembalikan oleh pelaku. Bahkan, menurut laporan korban, KTP dan BPKB tersebut telah diagunkan kembali oleh pelaku di tempat yang sama dengan nama Nugraha Eka Putra. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta. Tak terima akan hal itu, korban akhirnya mengambil langkah hukum. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops Polres Bengkulu, Kompol Mada Ramadita SIk membenarkan adanya laporan tersebut. \"Laporannya baru kita terima beberapa hari yang lalu, hingga saat ini masih kita proses,\" pungkasnya. //Avanza IRT Dilarikan Rekan Sementara itu, Bias Nara (36), yang tinggal di Komplek Pepabri, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu mendatangi Mapolda Bengkulu, Jumat (4/7). Salah seorang IRT ini melaporkan RR, karena telah membawa kabur mobil miliknya. Peristiwa yang terjadi sejak 6 Mei 2014 lalu ini berawal dari pelaku datang ke rumah korban dan meminjam mobil jenis Toyota Avanza milik korban. Dengan alasan untuk digunakan perjalanan yang sangat penting korban akhirnya menyetujui mobil nopol B 1615 ZR miliknya tersebut dipinjam selama dua hari. Namun apa daya, setelah dua hari pelaku tak kunjung mengembalikan mobil korban hingga sekarang. Bosan menagaih, korban akhirnya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara hukum. Pasalnya, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 116 juta. Dikonfirmasi BE, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, melalui Kasubdit Penmas Bid Humas, Kompol H Mulyadi, membenarkan Polda telah menerima laporan korban. \"Laporannya baru kita terima dan masih dalam proses tindak lanjut,\" demikian Mulyadi. (609)
Mobil Polisi Digelapkan
Senin 07-07-2014,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Kamis 01-10-2026,12:54 WIB
Tidur Lebih Nyenyak Jadi Kunci, Ahli Seraphim Medical Center Ungkap Dampaknya bagi Fungsi Otak
Kamis 01-10-2026,13:20 WIB
Surat Mantan Bupati Kepahiang Soal Pengembalian Aset Tanah Jadi Pertimbangan JPU Tuntut Idris
Kamis 01-10-2026,13:29 WIB
Suyudi Tegaskan Lapor Polisi Tak Perlu Viral, Fenomena 'No Viral No Justice' Akan Dibenahi
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Terkini
Kamis 01-10-2026,21:17 WIB
Promo Honda Spesial Oktober, DP Mulai Rp1 Jutaan Sudah Bawa Pulang Motor Impian
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Kamis 01-10-2026,20:57 WIB
Busana Adat Bengkulu Jadi Pilihan Senator Destita di Perayaan HUT ke-22 DPD RI
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB