BENGKULU, BE - Salah seorang anggota Polri, Muhaimin (50) mendatangi Mapolres Bengkulu, Sabtu (5/7). Kedatangan polisi tyang beralamat di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Kebun Gerand, Kota Bengkulu ini guna melaporkan tindak pidana penggelapan yang diduga telah dilakukan oleh oknum karyawan ACC Leasing, inisial B. Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Maret 2014 lalu. Kronologisnya, pelaku datang kepada korban untuk meminta KTP istri korban guna pengambilan BPKB mobil jenis Honda City di ACC Leasing, yang berada di Jalan S Parman, Kota Bengkulu. Namun bukan malah mendapatkan mobil dengan nopol BD 1035 DJ miliknya, KTP dan BPKP mobil tersebut malah urung dikembalikan oleh pelaku. Bahkan, menurut laporan korban, KTP dan BPKB tersebut telah diagunkan kembali oleh pelaku di tempat yang sama dengan nama Nugraha Eka Putra. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta. Tak terima akan hal itu, korban akhirnya mengambil langkah hukum. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kabag Ops Polres Bengkulu, Kompol Mada Ramadita SIk membenarkan adanya laporan tersebut. \"Laporannya baru kita terima beberapa hari yang lalu, hingga saat ini masih kita proses,\" pungkasnya. //Avanza IRT Dilarikan Rekan Sementara itu, Bias Nara (36), yang tinggal di Komplek Pepabri, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu mendatangi Mapolda Bengkulu, Jumat (4/7). Salah seorang IRT ini melaporkan RR, karena telah membawa kabur mobil miliknya. Peristiwa yang terjadi sejak 6 Mei 2014 lalu ini berawal dari pelaku datang ke rumah korban dan meminjam mobil jenis Toyota Avanza milik korban. Dengan alasan untuk digunakan perjalanan yang sangat penting korban akhirnya menyetujui mobil nopol B 1615 ZR miliknya tersebut dipinjam selama dua hari. Namun apa daya, setelah dua hari pelaku tak kunjung mengembalikan mobil korban hingga sekarang. Bosan menagaih, korban akhirnya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara hukum. Pasalnya, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 116 juta. Dikonfirmasi BE, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Joko Suprayitno, melalui Kasubdit Penmas Bid Humas, Kompol H Mulyadi, membenarkan Polda telah menerima laporan korban. \"Laporannya baru kita terima dan masih dalam proses tindak lanjut,\" demikian Mulyadi. (609)
Mobil Polisi Digelapkan
Senin 07-07-2014,16:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:55 WIB
360 Calon Siswa Belum Dapat Sekolah, Dikbud Bengkulu Siapkan Distribusi ke 7 Sekolah Negeri dan Program PJJ
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB