BENGKULU, BE - Musim pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional mayoritas melibatkan perangkat pemerintahan dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RW dan RT. Karenanya, mobilisasi PNS dalam keterlibatan penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) nanti tidak terhindar. Meski diperbolehkan, namun para PNS tetap diminta untuk menjalani tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu, Drs H Yadi MM, mengimbau agar PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk tetap mengefisiensikan pelayanan kepada masyarakat. Bagi para PNS yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu, Yadi berharap, tidak terlalu larut dengan pemilu saja. \"Bagi mereka yang absen selama masa Pilpres ini akan kami pantau terus. Kalau masuk kerja tapi tidak memiliki alasan yang jelas, maka akan kami berikan peringatan dan sanksi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang ada,\" kata Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Bengkulu ini, kemarin. Bagi mereka yang tidak masuk selama jangka waktu tertentu, Sesda melanjutkan, para PNS yang bersangkutan tidak menutup kemungkinan mendapatkan sanksi terberat berupa pemecatan. Ketentuan mengenai sanksi ini termaktub dalam PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). \"Kita mengedepankan pembinaan. Kalau memang masih bisa ditoleransi, maka kita cukup kita bina. Tapi kalau sudah tidak bisa lagi, maka bisa jadi penundaan kenaikkan pangkat dan semacam itu. Tergantung ringan berat pelanggarannya,\" ucapnya. Yadi menambahkan, adanya sanksi dan pengawasan ini murni bertujuan untuk menjaga profesionalitas PNS dan penegakkan disiplin yang tegas. Dengan adanya imbauan ini, ia berharap agar para PNS dapat menjaga kekompakkan. \"Pemerintah akan berjalan baik kalau hukum dihormati dan disiplin dijalankan dengan ketegasan. Ketika kita diminta netral, jangan melenceng. Walau kita boleh ikut dalam penyelenggaraan, tapi jangan memihak. Ini semua demi kekompakkan dan kita sudah disumpah untuk itu,\" pungkasnya. (009)
Pilpres, Baperjakat Awasi PNS
Senin 07-07-2014,15:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:02 WIB
Jangan Mudah Percaya Isu, Bantuan Pangan Mukomuko Dipastikan Hanya Beras 30 Kg
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB
Polda Bengkulu Libatkan OJK Usut Tuntas Kasus Cik Oboy, Aliran Dana dan Aset Terus Diburu
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Terkini
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:33 WIB
Lihat Kecelakaan di Pantai Panjang, Kapolda Bengkulu Langsung Hentikan Kendaraan dan Bantu Korban
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB