KOTA MANNA, BE – Tertangkapnya 13 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda BS yang berkeliaran saat jam kerja Kamis (3/7) membuktikan jika para PNS itu tidak bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayananan kepada masyarakat. Para PNS yang tertangkap ini akan dikembalikan kembali kepada Kepala SKPD masing-masing untuk diberikan pembinaan. “Para PNS itu akan kami serahkan kepada pimpinannya masing-masing agar diberikan pembinaan dengan teguran secara tertulis,” kata Asisten III Bupati, Drs Yulian Fauzi MAP, kemarin. Menurut mantan Kadinkes BS itu, dengan adanya razia itu diharapkan ke depannya tidak ada lagi PNS yang berkeliaran pada jam kerja. “Kalau para PNS itu tidak mematuhi instruksi, serta pembinaan yang dilakukan oleh atasannya, maka ke depanya PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dapat diterapkan dengan saksi yang lebih berat lagi,” demikian Yulian. Sebelumnya, Kamis (3/7) Satpol PP BS menggelar razia PNS yang bekeliaran saat jam kerja. Dari hasil razia itu ada 13 PNS yang berhasil ditangkap. Mereka itu yakni De, Di, An, Li, Nu,Se, Ds, Ni, Ye, Ln, Ti, Sa dan An. Mereka ditangkap saat berbelanja di toko pakaian di Jalan Affan Baksin, Jalan Sudirman dan Pasar Ampera. (369)
13 PNS Diberi Teguran Tertulis
Sabtu 05-07-2014,15:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :