KOTA MANNA, BE – Tertangkapnya 13 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda BS yang berkeliaran saat jam kerja Kamis (3/7) membuktikan jika para PNS itu tidak bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayananan kepada masyarakat. Para PNS yang tertangkap ini akan dikembalikan kembali kepada Kepala SKPD masing-masing untuk diberikan pembinaan. “Para PNS itu akan kami serahkan kepada pimpinannya masing-masing agar diberikan pembinaan dengan teguran secara tertulis,” kata Asisten III Bupati, Drs Yulian Fauzi MAP, kemarin. Menurut mantan Kadinkes BS itu, dengan adanya razia itu diharapkan ke depannya tidak ada lagi PNS yang berkeliaran pada jam kerja. “Kalau para PNS itu tidak mematuhi instruksi, serta pembinaan yang dilakukan oleh atasannya, maka ke depanya PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dapat diterapkan dengan saksi yang lebih berat lagi,” demikian Yulian. Sebelumnya, Kamis (3/7) Satpol PP BS menggelar razia PNS yang bekeliaran saat jam kerja. Dari hasil razia itu ada 13 PNS yang berhasil ditangkap. Mereka itu yakni De, Di, An, Li, Nu,Se, Ds, Ni, Ye, Ln, Ti, Sa dan An. Mereka ditangkap saat berbelanja di toko pakaian di Jalan Affan Baksin, Jalan Sudirman dan Pasar Ampera. (369)
13 PNS Diberi Teguran Tertulis
Sabtu 05-07-2014,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,16:06 WIB
Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik
Jumat 27-03-2026,17:53 WIB
BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Jumat 27-03-2026,15:58 WIB
Polres Bengkulu Selatan Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2026
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB
Residivis 17 Tahun Bacok Teman Usai Cekcok, Ditangkap di Persembunyian
Jumat 27-03-2026,16:09 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Ngantor 30 Maret, Pastikan Layanan Publik Kembali Normal
Terkini
Sabtu 28-03-2026,15:08 WIB
Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum, Pastikan Tak Ada Pelanggaran
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,14:47 WIB
Siap-siap, Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Bakal "Gerebek" Mendadak 9 Satuan Pelayanan Gizi Gratis
Sabtu 28-03-2026,14:45 WIB
Kabar Gembira, Petani Mukomuko Bakal Diguyur Bantuan Replanting Rp60 Juta Per Hektare
Jumat 27-03-2026,17:55 WIB