BENGKULU, BE - Para PNS di lingkungan Pemda Kota Bengkulu, kemarin mulai bisa menikmati rapel kenaikan gaji mereka. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Syarief SH MSi. \"Hari ini sudah kita distribusikan. Karena memang surat edaran dari pusat sudah sejak pertengahan bulan yang lalu sudah kita terima,\" katanya. Sementara untuk gaji ke-13, Syaferi melanjutkan, pihaknya masih menanti Surat Edaran (SE) dari Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan. Namun ia memprediksikan, pembagian ini akan diberikan usai pemilihan presiden. \"Yang jelas dananya sudah siap. Kita hanya menanti perintah pencairan. Rasanya riskan kalau sebelum lebaran. Bisa jadi habis pemilihan presiden nanti,\" ungkapnya. Ia menambahkan, kenaikkan gaji pokok PNS sebesar 6 persen diberlakukan per 1 Juli yang lalu. Sehingga tepat pada bulan ini dan bulan-bulan berikutnya setiap PNS sudah menikmati gaji baru. \"Yang kita bagikan ini merupakan rapel dari Januari ke Juni 2014. Bulan ini sudah gaji baru yang meningkat 6 persen. Bagi yang merasa belum mendapatkannya bisa mengajukan ke DPPKA,\" ungkapnya. Syaferi menambahkan lagi, pengajuan permintan rapel itu sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak tanggal 2 kemarin tergantung kesiapan SKPD masing-masing. Hingga saat ini, pengajuan dari tiap-tiap SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu telah mencapai 60 hingga 70 persen. \"Artinya hari ini (kemarin, red) sudah banyak yang menikmati rapel kenaikkan gaji ini. Yang belum juga tidak akan lama lagi. Sementara untuk THR langsung ditanggulangi oleh Sekretariat Pemerintah Kota,\" pungkasnya. (009)
Rapel Kenaikkan Gaji Cair
Jumat 04-07-2014,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB