MUKOMUKO, BE – Pengawasan aktifitas perusahaan di Kabupaten Mukomuko, khususnya yang diduga telah mencemari udara belum pernah dilakukan pemerintah setempat. Seharusnya pemerintah melalui instansi terkait melakukan pengawasan itu. \"Apakah asap pabrik yang dikeluarkan itu mencemari udara atau tidak, harus dilakukan pengawasan dan pengecekan,\" tegas Ketua Gabungan Petani Sawit (GPS) Kabupaten Mukomuko, Khairul Siregar, ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Pasalnya, perusahaan tersebut mengeluarkan asap dari cerobong pabrik. Dikarenakan ada aturan yang mengatur terkait hal tersebut, semestinya pemerintah daerah turun tangan. Hal itu menjadi tugas dan fungsi dari instansi terkait dalam melakukan pengawasan. Sejak perusahaan berdiri, banyak izin yang harus dilengkapi, termasuk izin lingkungan hidup. “ Setahu saya tidak ada pengawasan mengenai asap yang dikeluarkan dari cerobong milik perusahaan yang ada didaerah ini,” katanya. Padahal, asap yang dikeluarkan dari cerobong tersebut tak hanya saat mengolah tandan buah segar saja. Pembakaran tandan kosong kelapa sawit, juga menghasilkan asap pembakaran. Bahkan hal itu banyak menjadi keluhan masyarakat khususnya di Penarik. “Masyarakat ditempat saya tinggal sudah lama mengeluhkan asap tersebut. Hanya saja , hingga saat ini belum ada pengawasan hingga penertiban yang dilakukan pihak terkait,” demikian Khairul. (900)
Hentikan Pencemaran Udara
Kamis 03-07-2014,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB