MUKOMUKO, BE – Pengawasan aktifitas perusahaan di Kabupaten Mukomuko, khususnya yang diduga telah mencemari udara belum pernah dilakukan pemerintah setempat. Seharusnya pemerintah melalui instansi terkait melakukan pengawasan itu. \"Apakah asap pabrik yang dikeluarkan itu mencemari udara atau tidak, harus dilakukan pengawasan dan pengecekan,\" tegas Ketua Gabungan Petani Sawit (GPS) Kabupaten Mukomuko, Khairul Siregar, ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Pasalnya, perusahaan tersebut mengeluarkan asap dari cerobong pabrik. Dikarenakan ada aturan yang mengatur terkait hal tersebut, semestinya pemerintah daerah turun tangan. Hal itu menjadi tugas dan fungsi dari instansi terkait dalam melakukan pengawasan. Sejak perusahaan berdiri, banyak izin yang harus dilengkapi, termasuk izin lingkungan hidup. “ Setahu saya tidak ada pengawasan mengenai asap yang dikeluarkan dari cerobong milik perusahaan yang ada didaerah ini,” katanya. Padahal, asap yang dikeluarkan dari cerobong tersebut tak hanya saat mengolah tandan buah segar saja. Pembakaran tandan kosong kelapa sawit, juga menghasilkan asap pembakaran. Bahkan hal itu banyak menjadi keluhan masyarakat khususnya di Penarik. “Masyarakat ditempat saya tinggal sudah lama mengeluhkan asap tersebut. Hanya saja , hingga saat ini belum ada pengawasan hingga penertiban yang dilakukan pihak terkait,” demikian Khairul. (900)
Hentikan Pencemaran Udara
Kamis 03-07-2014,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB