BENGKULU, BE- Pasca adanya penolakan warga eks lokalisasi, akhirnya menyetujui penutupan aktifitas prostitusi di kawasan itu selama bulan Ramadan. Ketua RT 8 Kelurahan Sumber Jaya, M Edi Yusuf, sekitar pukul 09.00 WIB mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Kedatanganya itu untuk membuat dan menyerahkan surat pernyataan tidak akan melakukan transaksi seksual selama bulan Ramadan.\"Ketua RT 08 Sumber Jaya sudah setuju perihal penutupan operasi eks lokalisasi,\" kata Kasatpol PP,Jahin Liha Bustami SSos, usai salat suhur di masjid At-taqwa, kemarin. Dijelaskanya, dalam surat pernyataan itu, mereka siap diberikan sanksi jika selama bulan ramadhan telah melanggar dari kesepakatan yang dilakukan. Sanksi apa, Jahin tak menjelaskan detail, namun disesuaikan aturan Perda. Atas pernyataan itu, Satpol kota Bengkulu, tidak mau percaya begitu saja, pihaknya akan terus memantau kawasan tersebut, minimal tiga atau satu minggu sekali, hal ini untuk memantau kebenaran dari pernyataan yang disampaikan ke pemerintah.\" Jika dalam realisasinya masih ditemukan transaksi seksual, maka kita tidak akan segan mengamankan pelakunya, \" tegas Jahin. Seperti diketahui, kawasan RT 8 Kelurahan Sumber Jaya dihuni oleh sekitar 500 warga. Ada 87 Kepala Kelurga (KK) yang resmi memiliki identitas di kawasan ini. Sebelumnya Satpol PP kota bersama pihak Kelurahan Kampung Melayu dan Polsek Kampung Melayu telah melakukan pembinaan terhadap puluhan PSK di kawasan RT 8 Kelurahan Sumber Jaya. Setiap PSK didata dan dimintai identitasnya. Selama bulan puasa, mereka dilarang merokok sembarangan, menggunakan pakaian mini, menyalakan musik dengan volume tinggi dan melakukan transaksi seksual. Selain itu, sejak adanya penutupan gang dolly di surabaya, kawasan eks lokaliasi RT 8 Kelurahan Sumber Jaya mengalami penambahan penduduk. Kuat dugaan, para penghuni baru tersebut berasal darisana. Rata-rata para pendatang baru ini berusia 22 hingga 28 tahun. (247)
Ketua RT Setuju Eks Lokalisasi Ditutup
Kamis 03-07-2014,10:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :