MUKOMUKO, BE – Pada hari pencobolosan pemilihan Presiden dan wakil Presiden, yang jatuh 9 Juli 2014 mendatang. Seluruh PNS dijajaran Pemda Mukomuko, diliburkan. Dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. “ Ya, hari Rabu, 9 Juli mendatang libur nasional. Ini berdasarkan Undang – undang yang berlaku dilanjutkan surat edaran dari gubernur hingga ditindak lanjuti di kab/kota untuk disampaikan keseluruh SKPD,” ujar Sekda Syafkani melalui Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan , Safriadi dikonfirmasi, kemarin. Pada keesokan harinya PNS kembali masuk dan bekerja sebagaimana mestinya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “ Liburnya hanya satu hari pada hari pencoblosan. Keesokan harinya masuk kembali,” katanya. Dia menyampaikan kepada seluruh PNS tetap netral, tidak ikut dalam kampanye dan menggunakan kendaraan dinas. Pada hari pencoblosan , para PNS diharapkan ikut mengajak masyarakat datang ke TPS – TPS. Dan mencoblos sesuai dengan pasangan Capres dan Cawapres sesuai dengan pilihan masing – masing. Karena satu suara sangat menentukan masa depan Indonesia kedepan lebih baik. Golput bukanlah solusi dan menjadi sebagai warga negara yang baik. “ Golput berarti oknum PNS maupun masyarakat yang bersangkutan tidak mendukung dalam mensukseskan Pemilu. Pilihlah Capres dan Cawapres sesuai pilihan masing - masing. Siapapun Capres yang akan terpilih nantinya adalah pasangan yang memimpin negara yang akan berkelanjutan mulai dari peningkatan pembangunan demi pembangunan diseluruh bidang dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya. Anggota Panwaslu Kabupaten, Padlul Azmi ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress menyampaikan, dalam Pemilu ada sejumlah potensi pelanggaran yang diawasi dengan ketat. Pegawasan sebelum pencoblosan adalah potensi pelanggaran yang dilakukan oknum PNS, Kades yang ikut kampanye. Pada hari pencoblosan, indikasi terjadinya satu pemilih mencoblos lebih dari satu kali di TPS, money politik dan lainnya. “ Kita harapkan potensi – potensi pelanggaran pada Pemilu tidak terjadi. Kita tetap melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran yang disertai dengan bukti. Dipastikan oknum yang melanggar ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang ada,” (900)
9 Juli, PNS Libur
Rabu 02-07-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,17:23 WIB
Tepis Isu Potong TPP, BKD Mukomuko Beberkan Alur Verifikasi Ketat di BKPSDM
Kamis 16-04-2026,17:08 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus SHM HPT Bukit Rabang, Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Kamis 16-04-2026,16:14 WIB
TPPS Kota Bengkulu Matangkan Strategi, Targetkan Penurunan Stunting Lebih Signifikan
Kamis 16-04-2026,16:56 WIB
Enam Jonder Hadir di Bengkulu Selatan, Produktivitas Pertanian Ditarget Naik
Kamis 16-04-2026,16:37 WIB
Sempat Tertunda, Layanan Cuci Darah di RSMY Kembali Normal Siang Ini
Terkini
Jumat 17-04-2026,09:29 WIB
SEBUAH KISAH TENTANG DIA (1)
Kamis 16-04-2026,17:31 WIB
BPBD Mukomuko Dorong KRB Jadi Dasar RPJMD
Kamis 16-04-2026,17:23 WIB
Tepis Isu Potong TPP, BKD Mukomuko Beberkan Alur Verifikasi Ketat di BKPSDM
Kamis 16-04-2026,17:08 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus SHM HPT Bukit Rabang, Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Kamis 16-04-2026,17:00 WIB