MUKOMUKO, BE – Pada hari pencobolosan pemilihan Presiden dan wakil Presiden, yang jatuh 9 Juli 2014 mendatang. Seluruh PNS dijajaran Pemda Mukomuko, diliburkan. Dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. “ Ya, hari Rabu, 9 Juli mendatang libur nasional. Ini berdasarkan Undang – undang yang berlaku dilanjutkan surat edaran dari gubernur hingga ditindak lanjuti di kab/kota untuk disampaikan keseluruh SKPD,” ujar Sekda Syafkani melalui Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan , Safriadi dikonfirmasi, kemarin. Pada keesokan harinya PNS kembali masuk dan bekerja sebagaimana mestinya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “ Liburnya hanya satu hari pada hari pencoblosan. Keesokan harinya masuk kembali,” katanya. Dia menyampaikan kepada seluruh PNS tetap netral, tidak ikut dalam kampanye dan menggunakan kendaraan dinas. Pada hari pencoblosan , para PNS diharapkan ikut mengajak masyarakat datang ke TPS – TPS. Dan mencoblos sesuai dengan pasangan Capres dan Cawapres sesuai dengan pilihan masing – masing. Karena satu suara sangat menentukan masa depan Indonesia kedepan lebih baik. Golput bukanlah solusi dan menjadi sebagai warga negara yang baik. “ Golput berarti oknum PNS maupun masyarakat yang bersangkutan tidak mendukung dalam mensukseskan Pemilu. Pilihlah Capres dan Cawapres sesuai pilihan masing - masing. Siapapun Capres yang akan terpilih nantinya adalah pasangan yang memimpin negara yang akan berkelanjutan mulai dari peningkatan pembangunan demi pembangunan diseluruh bidang dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya. Anggota Panwaslu Kabupaten, Padlul Azmi ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress menyampaikan, dalam Pemilu ada sejumlah potensi pelanggaran yang diawasi dengan ketat. Pegawasan sebelum pencoblosan adalah potensi pelanggaran yang dilakukan oknum PNS, Kades yang ikut kampanye. Pada hari pencoblosan, indikasi terjadinya satu pemilih mencoblos lebih dari satu kali di TPS, money politik dan lainnya. “ Kita harapkan potensi – potensi pelanggaran pada Pemilu tidak terjadi. Kita tetap melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran yang disertai dengan bukti. Dipastikan oknum yang melanggar ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang ada,” (900)
9 Juli, PNS Libur
Rabu 02-07-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB
Arus Balik Lebaran Memuncak Akhir Pekan, Bandara Fatmawati Siapkan Extra Flight
Selasa 24-03-2026,18:47 WIB