MUKOMUKO, BE – Pada hari pencobolosan pemilihan Presiden dan wakil Presiden, yang jatuh 9 Juli 2014 mendatang. Seluruh PNS dijajaran Pemda Mukomuko, diliburkan. Dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. “ Ya, hari Rabu, 9 Juli mendatang libur nasional. Ini berdasarkan Undang – undang yang berlaku dilanjutkan surat edaran dari gubernur hingga ditindak lanjuti di kab/kota untuk disampaikan keseluruh SKPD,” ujar Sekda Syafkani melalui Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan , Safriadi dikonfirmasi, kemarin. Pada keesokan harinya PNS kembali masuk dan bekerja sebagaimana mestinya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. “ Liburnya hanya satu hari pada hari pencoblosan. Keesokan harinya masuk kembali,” katanya. Dia menyampaikan kepada seluruh PNS tetap netral, tidak ikut dalam kampanye dan menggunakan kendaraan dinas. Pada hari pencoblosan , para PNS diharapkan ikut mengajak masyarakat datang ke TPS – TPS. Dan mencoblos sesuai dengan pasangan Capres dan Cawapres sesuai dengan pilihan masing – masing. Karena satu suara sangat menentukan masa depan Indonesia kedepan lebih baik. Golput bukanlah solusi dan menjadi sebagai warga negara yang baik. “ Golput berarti oknum PNS maupun masyarakat yang bersangkutan tidak mendukung dalam mensukseskan Pemilu. Pilihlah Capres dan Cawapres sesuai pilihan masing - masing. Siapapun Capres yang akan terpilih nantinya adalah pasangan yang memimpin negara yang akan berkelanjutan mulai dari peningkatan pembangunan demi pembangunan diseluruh bidang dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya. Anggota Panwaslu Kabupaten, Padlul Azmi ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress menyampaikan, dalam Pemilu ada sejumlah potensi pelanggaran yang diawasi dengan ketat. Pegawasan sebelum pencoblosan adalah potensi pelanggaran yang dilakukan oknum PNS, Kades yang ikut kampanye. Pada hari pencoblosan, indikasi terjadinya satu pemilih mencoblos lebih dari satu kali di TPS, money politik dan lainnya. “ Kita harapkan potensi – potensi pelanggaran pada Pemilu tidak terjadi. Kita tetap melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran yang disertai dengan bukti. Dipastikan oknum yang melanggar ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang ada,” (900)
9 Juli, PNS Libur
Rabu 02-07-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Terkini
Selasa 26-05-2026,09:07 WIB
Pelajar di Daerah Bisa Naik Kelas Lewat TEFA Astra Honda
Selasa 26-05-2026,09:02 WIB
Dekatkan Pelayanan, Pos AHASS TEFA SMKN 3 Mandau Siap Servis 12 Motor Honda Per Hari
Selasa 26-05-2026,08:57 WIB
Siswa SMKN 3 Mandau Rasakan Pengalaman Kerja Setara Kota Besar Lewat Pos AHASS TEFA
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB