MUKOMUKO, BE – Pemilu dalam pemilihan Capres dan Cawapres 9 Juli mendatang, tanpa adanya kampanye terbuka yang dilakukan tim sukses kampanye masing - masing Capres dan Cawapres. Kendati demikian, KPU mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya yang sudah punya hak memilih supaya tidak Golput pada pemilu mendatang. “ Coblos Capres dan Cawapres sesuai dengan keinginan masing – masing,” ingat Ketua KPU Mukomuko, Dawud ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Menurutnya, warga negara yang baik dan ikut mensukseskan Pemilu. Salah satunya adalah memberikan hak suara dengan cara mendatangi TPS dan coblos salah satu Capres/Cawapres yang diinginkan. KPU juga masih melakukan pencermatan data pemilih, yang bertujuan mengantisipasi terjadinya pemilih ganda hingga melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. \"Potensi kerawanan dalam pencoblosan lebih satu kali itu, daerah yang berbatasan langsung dengan daerah lain. Seperti sebelah barat Mukomuko berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Sebelah Utara berbatasan langsung dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat,\" jelasnya. Dia mengingatkan seluruh penyelenggara Pemilu, mulai dari tingkat PPS supaya lebih teliti dan memeriksa identitas diri atau KTP pemilih. “ Tidak ada satupun oknum yang berani mencegah ataupun menghalangi hak seseorang untuk memberikan hak suaranya. Bisa dipidana oknum yang berani menghalangi tersebut,” pungkas Dawud. (900)
KPU Ingatkan Jangan Golput
Selasa 01-07-2014,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB