Usai pelantikan Penjabat sementara (Pjs) kades belum lama ini, Bupati BU Imron Rosyadi MM MSi mengatakan, untuk Pjs kades yang sudah dilantik diberikan waktu satu tahun untuk mempersiapkan pemilihan kades (Pildes). Pjs kades yang dilantik itu agar pemerintah desa tidak kosong dan administrasi desa tetap berjalan seperi biasa. \"Usai satu tahun masa kerja Pjs kades, saat Pildes bisa saja Pjs kades menjadi kades, dengan syarat selama Pjs kades itu dipilih warga,\" kata Imron. Tidak menutup kemungkinan Pjs kades menjadi kades. Sepanjang tidak menyalahi aturan dan memang dipilih dari warga, karena sudah mengetahui bentuk kepemimpinan selama menjabat sebagai Pjs kades. \"Tidak ada masalah PJS kades jadi kades, selagi dia dipilih warga dan sesuai aturan, mungkin warga masih ingin dipimpin olehnya atau tidak ada calon lain yang mendaftar,\" demikian Imron. (117)
Pjs Kades Bisa Jadi Kades
Selasa 01-07-2014,15:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,14:13 WIB
Dinilai Konsisten Perjuangkan Kebijakan Kesehatan, Destita Khairilisani Raih The Change Maker Awards 2026
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB
Luar Biasa! SPPG Padang Lebar Jadi Role Model Dapur Gizi Modern dan Ramah Lingkungan
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dari Lokal ke Digital, UMKM Bengkulu Selatan Siap Bersaing
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB