30 PNS Dinas PU Tak Masuk Kerja

Jumat 14-12-2012,14:19 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE – Temuan 2 PNS Dinkes Kepahiang yang kepergok bolos kerja terus ditindaklanjuti. Kemarin (13/12), Satpol PP Kepahiang menjalankan pemeriksaan kehadiran di sejumlah SKPD lainnya. Salah satunya di Dinas PU Kepahiang. Hasilnya 30 PNS di dinas itu tidak masuk kerja.

“Sidak sudah mendapatkan izin. Kami ditugaskan untuk memeriksa kehadiran pegawai pada pagi hari,\" kata Kasatpol PP Kepahiang, Zakaria Anwar melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentaraman Masyarakat, Muhammad Din.

Dari jumlah itu diketahui 26 PNS tanpa keterangan, 2 orang dinas luar, 1 orang izin dan 1 orang tugas belajar. Banyaknya PNS Dinas PU yang tidak hadir itu semakin menunjukkan disiplin PNS masih sangat rendah. “Data PNS tidak hadir kita serahkan kepada Bupati dan Sekda untuk ditindaklanjuti,\" terangnya.

Dilanjutkannya, Bupati sudah berulang kali menegaskan kedispilinan pegawai. Sayangnya, masih saja banyak PNS yang mengabaikan. Sesuai jadwal PNS Pemkab Kepahiang menganut 6 hari kerja. Pukul mulai masuk pukul 07.30 dan berakhir hingga 14.00 WIB. \"Selain datang terlambat, para pegawai juga banyak pulang lebih dahulu,\" ujarnya.

Menurutnya pula pemeriksaan kehadiran PNS di lingkungan Pemkab Kepahiang akan terus dilakukan. Ini sebagai bentuk evaluasi kedisplinan pegawai sesuai arahan dari Bupati.\"Sidak ini akan terus kami lanjutkan,” tukasnya. (160)

Tags :
Kategori :

Terkait