Puasa, Hakim Tak Ubah Sidang

Senin 30-06-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Jadwal sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang selama puasa Ramadan 1435 H tidak mengalami perubahan. Meskipun demikian, sama seperti jam kerja di perkantoran atau intansi negeri lainnya, PN juga memberlakukan pengurangan jam kerja. \"Untuk jadwal sidang tidak mengalami perubahan, begitu juga waktunya. Hanya saja untuk jam kerja kita masih menunggu intruksi dari Kementrian,\" ujar Humas PN Kepahiang Purdjana SH MH, kemarin. Dikatakannya, pada bulan puasa, jam kerja yang dimulai pada pukul 8.00 pagi menjadi pukul 8.30 pagi. Begitu juga jam pulang kantor yang tadinya pukul 16.30 sore, menjadi pukul 16.00 sore. \"Kalau tahun sebelumnya jam kerja kita mengalami pengurangan diawal masuk kerja dan pada pulangnya,\" katanya. Menurutnya, para hakim yang ada jadwal sidang sudah ada sejak pagi, sesuai jam kerja yang berlaku. Sama seperti pegawai PN Kepahiang lainnya. Sehingga jadwal persidangan bisa tetap berjalan seperti hari-hari sebelumnya. \"Cepat atau lambatnya sidang dimulai tergantung jaksa-nya. Kami, para hakim hanya menyidangkan perkara. Kalau jaksa cepat menghadirkan terdakwa ke persidangan, sidang pun akan cepat dimulai,\" jelasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait