KEPAHIANG, BE - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Kepahiang diminta tetap berkerja maksimal selama Ramadan. Abdi negara diharapkan tidak mengendurkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. \"Dalam bulan Ramadan ini kami meminta agar seluruh PNS tetap berkerja secara maksimal dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,\" ujar Sekkab Kepahiang, Drs H Hazairin A Kadir MM. Menurutnya, PNS itu merupakan abdi negara, sehingga pengabdian yang diberikan oleh PNS itu harus mengalami peningkatan terus-menerus. \"Puasa jangan dijadikan sebagai alasan untuk mengendurkan semangat kerja. Puasa nanti hendaknya jangan dijadikan sebuah alasan untuk tidak melaksanakan tugas, karena bagaimanapun juga menjalankan tugas di kala berpuasa merupakan sebuah ibadah,\" jelasnya. Dijelaskannya, guna menciptakan kinerja maksimal di bulan puasa ini, pihaknya juga meminta agar Pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Kepahiang untuk dapat bersikap tegas dan memberikan teguran kepada bawahannya yang bermalas-malasan kerja. \"Disamping itu masyarakat juga diharapkan turut melakuka pengawasan terhadap kinerja PNS, agar nantinya dengan pengawasan dapat memberikan dan menumbuhkan rasa tanggungjawab seorang PNS terhadap tugasnya,\" tandansya. (505)
PNS Diminta Kerja Maksimal
Senin 30-06-2014,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Terkini
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Jumat 20-03-2026,20:14 WIB
Polisi Amankan Salat Id Muhammadiyah di Kaur, Kapolres Minta Jaga Toleransi
Jumat 20-03-2026,20:10 WIB
BMKG Bengkulu Prediksi Cuaca Cerah Berawan saat Idulfitri, Warga Diminta Tetap Waspada
Jumat 20-03-2026,20:08 WIB