TUBEI, BE - Guna menjaga kenyamanan umat muslim menjalankan ibada puasa selama bulan suci Ramdahan, Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong melarang beredarnya petasan di Lebong. Larangan tersebut dibuat Pemda dengan mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong. Kabag Kesra Setda Lebong Rusmayadi Hasan menuturkan, dalam surat edaran nomor 451/479/B.6/2014 itu, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSI meminta seluruh masyarakat Lebong untuk menjaga keamanan, ketertiban dilingkungan masing-masing. Selain itu, selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan para pemilik usaha cafe dan tempat hiburan (Karaoke) dilarang menjalankan bisnisnya. \"Bagi pengelola tempat-tempat hiburanmalam semisal cafe, karaoke, dan yang semacamnya diminta tutup penuh selama bulan Ramadhan,\" sebut Bupti dalam SE. Rusmayadi Hasan, SE Bupati tersebut telah disebarkan kesemua tingkatan pemerintah sejak 2 minggu lalu. \"Sudah disebar keseluruh kepala desa untuk disampikan kepada warga dan pemilik tempat hiburan,\" tutur Rusmayadi. (320)
Ramadhan, Pemda Larang Petasan Beredar
Senin 30-06-2014,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Kamis 22-10-2026,09:20 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Bengkulu Dorong Pengawasan Program dan Pembangunan
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB