TUBEI, BE - Guna menjaga kenyamanan umat muslim menjalankan ibada puasa selama bulan suci Ramdahan, Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong melarang beredarnya petasan di Lebong. Larangan tersebut dibuat Pemda dengan mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong. Kabag Kesra Setda Lebong Rusmayadi Hasan menuturkan, dalam surat edaran nomor 451/479/B.6/2014 itu, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSI meminta seluruh masyarakat Lebong untuk menjaga keamanan, ketertiban dilingkungan masing-masing. Selain itu, selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan para pemilik usaha cafe dan tempat hiburan (Karaoke) dilarang menjalankan bisnisnya. \"Bagi pengelola tempat-tempat hiburanmalam semisal cafe, karaoke, dan yang semacamnya diminta tutup penuh selama bulan Ramadhan,\" sebut Bupti dalam SE. Rusmayadi Hasan, SE Bupati tersebut telah disebarkan kesemua tingkatan pemerintah sejak 2 minggu lalu. \"Sudah disebar keseluruh kepala desa untuk disampikan kepada warga dan pemilik tempat hiburan,\" tutur Rusmayadi. (320)
Ramadhan, Pemda Larang Petasan Beredar
Senin 30-06-2014,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 02-05-2026,08:07 WIB
Mandi di Muara, Pelajar 14 Tahun Meninggal
Sabtu 02-05-2026,08:01 WIB
Pembangunan 5 Unit RTLH TMMD Ke-128 Seluma Dikebut
Sabtu 02-05-2026,08:03 WIB
Enam Rumah di Rejang Lebong Terbakar, Kerugian Capai Rp 600 Juta
Sabtu 02-05-2026,14:31 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Jenguk Bocah Korban Penculikan
Sabtu 02-05-2026,17:06 WIB
Menko Zulhas Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu, Target Rampung Juli 2026
Terkini
Sabtu 02-05-2026,17:09 WIB
Polda Bengkulu Selidiki Kematian Induk dan Anak Gajah di Mukomuko, Tunggu Hasil Laboratorium
Sabtu 02-05-2026,17:06 WIB
Menko Zulhas Tinjau Koperasi Desa Merah Putih di Bengkulu, Target Rampung Juli 2026
Sabtu 02-05-2026,16:58 WIB
Buruh Bangunan Ditangkap, Diduga Curi HP Warga di Ratu Agung
Sabtu 02-05-2026,16:56 WIB
Kapolda Bengkulu Resmikan Bedah Rumah ke-70, Tegaskan Komitmen Hadir untuk Masyarakat
Sabtu 02-05-2026,16:54 WIB