BENTENG, BE – Seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), diingatkan agar tidak mengabaikan hak pekerja atau buruh pada bulan Ramadhan. Salah satunya tunjangan hari raya (THR) yang diatur dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No PER.04/MEN/1994. Menurut anggota Komisi III DPRD Benteng, Nasir Jahiyah, pencairan THR paling lambat H-7 lebaran yang sesuai dengan penegasan Peraturan Menteri. Karyawan yang sudah bekerja memiliki hak melaporkan perusahaan yang tidak mengeluarkan THR. “THR karyawan harus diprioritaskan, sebab sudah ditunggu-tunggu karyawan. Edarannya sudah ada dan Permennya sudah diberlakukan,” terangnya. Menurut Nasir, mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 04/MEN/1994 tentang Pembayaran THR Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan. Secara tegas ditetapkan besaran THR yakni satu bulan gaji bagi karyawan yang memiliki masa kerja telah 12 bulan dan tidak ada potongan. “Dalam aturan lewat satu tahun kerja, maka sebulan THR,” papar Nasir. Sedangkan bagi karyawan yang baru bekerja 3 bulan itu mendapatkan THR secara proporsional dari perusahaan terkait, serta tetap mengacukepada ketentuan yang berlaku mengenai pembayaran THR itu di perusahaan. “Pembayaran THR jauh sebelum lebaran diharapkan dapat bantu meringankan beban keuangan karyawan di Benteng di bulan Ramadhan,” pungkasnya.(111)
Karyawan Bisa Laporkan Perusahaan
Minggu 29-06-2014,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,14:16 WIB
Mutigh Kawe(o): Dari Bengkulu, Membangun Narasi Kopi Islam – Sumatera
Rabu 15-04-2026,12:40 WIB
Buka Konkerkab PGRI Mukomuko, Bupati Choirul Huda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Rabu 15-04-2026,14:19 WIB
Modus Pinjam Pakai Kembali Makan Korban, Residivis Penggelapan Motor Diciduk Polisi
Rabu 15-04-2026,12:45 WIB
Program ASRI Digenjot, Kemenag Mukomuko Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarakat
Rabu 15-04-2026,12:32 WIB
Kick Off BLINC 3.0, Bengkulu Siapkan Proyek Investasi Kelas Global
Terkini
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Rabu 15-04-2026,16:27 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Penerangan Pasar, 17 LPJU Baru Dipasang di Kawasan Panorama
Rabu 15-04-2026,16:07 WIB
Jemaah Haji Kota Bengkulu Dapat Seragam Batik Besurek, Wali Kota Tekankan Kekompakan di Tanah Suci
Rabu 15-04-2026,16:01 WIB