BENTENG, BE – Seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), diingatkan agar tidak mengabaikan hak pekerja atau buruh pada bulan Ramadhan. Salah satunya tunjangan hari raya (THR) yang diatur dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No PER.04/MEN/1994. Menurut anggota Komisi III DPRD Benteng, Nasir Jahiyah, pencairan THR paling lambat H-7 lebaran yang sesuai dengan penegasan Peraturan Menteri. Karyawan yang sudah bekerja memiliki hak melaporkan perusahaan yang tidak mengeluarkan THR. “THR karyawan harus diprioritaskan, sebab sudah ditunggu-tunggu karyawan. Edarannya sudah ada dan Permennya sudah diberlakukan,” terangnya. Menurut Nasir, mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 04/MEN/1994 tentang Pembayaran THR Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan. Secara tegas ditetapkan besaran THR yakni satu bulan gaji bagi karyawan yang memiliki masa kerja telah 12 bulan dan tidak ada potongan. “Dalam aturan lewat satu tahun kerja, maka sebulan THR,” papar Nasir. Sedangkan bagi karyawan yang baru bekerja 3 bulan itu mendapatkan THR secara proporsional dari perusahaan terkait, serta tetap mengacukepada ketentuan yang berlaku mengenai pembayaran THR itu di perusahaan. “Pembayaran THR jauh sebelum lebaran diharapkan dapat bantu meringankan beban keuangan karyawan di Benteng di bulan Ramadhan,” pungkasnya.(111)
Karyawan Bisa Laporkan Perusahaan
Minggu 29-06-2014,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,15:17 WIB
Wajah Baru Amanda Hadir Lebih Fresh, Akses Informasi Honda Makin Praktis
Rabu 30-09-2026,14:36 WIB
Gaspol Dangak Astra Motor Bengkulu Hadir di SMKN 1 Kota Bengkulu
Terkini
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB
Pemdes Pondok Panjang Salurkan BLT Dana Desa Tahap III 2026, 8 KPM Terima Rp900 Ribu
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB
Batik Besurek Bengkulu Pukau Pengunjung Kriyanusa 2026 di JICC
Rabu 30-09-2026,15:52 WIB