BENGKULU, BE - Menjelang datangnya Ramadhan, penjual petasan mulai marak menjajakan dagangannya. Tentu saja, penjualan bunga api tersebut harus sesuai ketentuan dan memiki izin resmi dari kepolisian. Dimana, petasan atau bunga api yang dijual tidak boleh berdiameter lebih dari 2 milimeter. Hal ini disampaikan Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, ditemui BE, kemarin. Disampaikan Kapolres, saat ini Sat Intelkam Polres Bengkulu telah mengantongi beberapa penjual yang terindikasi nakal dan menjual beberapa bunga api yang dilarang untuk dijual. Karena itu, Polres Bengkulu bakal melakukan razia dan pengamanan untuk para pedagang yang membandel tersebut. \"Hingga saat ini, kita masih melakukan cara yang persuasif. Tapi nanti pasti akan kita razia,\" tegas Kapolres. Ditambahkan Kapolres, tidak hanya para penjual yang bisa diamankan. Para pembeli bunga api tersebut juga sangat dimungkinkan untuk ditahan apabila ketahuan menggunakan mercon tidak sesuai. Apalagi, lanjutnya, mercon tersebut membahayakan dan melukai orang lain. \"Pada tahun lalu, banyak yang kita amankan karena pengguna memainkan merconnya dengan membahayakan orang lain,\" pungkasnya. (609)
Kantongi Penjual Petasan Ilegal
Sabtu 28-06-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,09:08 WIB
Jangan Tebang Pohon! Perdagangan Karbon Adalah Masa Depan Ekonomi Hijau Surabaya dan Jawa Timur
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:02 WIB
Audit Eksternal Perkuat Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera, Nilai Kerugian Lebihi Hasil Audit Internal
Terkini
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,14:31 WIB
Tingkatkan Kualitas Data Pembangunan, 10 OPD Pemkot Bengkulu Ikuti Pembinaan Statistik Sektoral
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:19 WIB