4 Tahun, Narkoba Tembus 108.701 Kasus

Jumat 27-06-2014,14:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kasus penyalahgunaan obat terlarang berupa narkoba cukup tinggi di Indonesia. Setidaknya dalam kurun waktu 4 tahun terakhir ini, kasus narkoba mencapai 108.701 yang berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari jumlah kasus tersebut, terdapat 134.117 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan jumlah aset pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkoba mencapai Rp 163,1 miliar. Hal ini disampaikan Kepala BNN, Komjen Pol Dr Anang Iskandar SH MH yang dibacakan Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B Najamudin dalam upacara dan deklarasi Hari Anti Narkotika (HANI) di halaman kantor gubernur Bengkulu, kemarin. Menurutnya, capaian pengungkapan kasus diatas sudah mengalami peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dalam rangka menyelamatkan bangsa Indonesia dari ancaman penyalahgunaan dan predaran narkoba. Selain upaya pemberantasan, BNN juga melakukan upaya  pencegahan seperti melakukan intensifikasi komunikasi, informasi dan edukasi yang dimulai dari tingkat anak-anak hingga orang dewasa atau tua. \"Aspek pencegahan ini kami sampaikan kepada masyarakat, mulai dari usia dini sampai dewasa secara luas ke seluruh pelosok Indonesia, dengan memanfaatkan sarana media massa,\" ujarnya. Ia juga menungkapkan, berdasarkan hasil survey nasional pada tahun 2012, tingkat penyalahgunaan narkotika sebanyak 4,2 juta orang atau sebesar 2,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari penggguna coba pakai, teratur pakai, maupun pecandu. \"Angka prevalensi tersebut semakin meningkat dibandingkan periode sebelumnya, namun masih berada diangka proyeksi prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2011 sebesar 2,23 persen,\" terangnya. Diwawancara usai upacara, Sultan mengaku bahwa mengatasi masalah narkoba tidak hanya dilakukan secara parsial, tetapi harus dilakukan secara integrited dan konfrehensif. \"Diharapkan kepada semua pihak, baik kepada lembaga pemerintaha, BNN maupun lembaga lain agar melakukan kampanye besar-besaran. Untuk mengatasi masalah ini tidak bisa hulu atau hilirnya saja,\" katanya. Baginya, pencegahan penyalahagunaan narkoba sendiri lebih bagus diterapkan dari lingkungan keluarga melaui pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak-anakanya. \"Pastikan orang tua mendidik anaknya, jangan dekati narkoba. Tapi tidak bisa dipastikan juga setelah anak tersebut keluar dari rumah, makanya di luar pun juga diperlukan edukasi dan sosialisasi. Ini kampanye besar-besaran, tidak bisa hanya dengan imbauan saja. kita harus memberikan pencerahan dengan iklan-iklan di media,\" terangnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait