ARGA MAKMUR, BE - Bulan ramadhan tahun ini kafe dan tempat karaoke diperbolehkan beroperasi. Hal itu disampaikan oleh Kakan Satpol PP BU Juhirjo SH. Kebijakan itu diambil setelah melalui sejumlah kajian, serta masukan dari masyaraka.\"Kafe dan Karaoke boleh beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Jika melanggar, akan dikenakan sanksi penutupan paksa bahkan dilarang dibuka kembali,\" jelasnya. Sesuai dengan PP nomor 6 tahun 2010,selain melakukan pengawasan dan pemantauan kafe dan karaoke. Rumah makan, penginapan dan hotel selama bulan Ramadhan juga akan dipantau. Bahkan Satpol PP akan melakukan pendekatan persuasif door to door kepada para pedagang setiap harinya. \"Khusus pengusaha rumah makan, penginapan dan hotel disilahkan dibuka pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Selebihnya dari pukul 15.00 WIB sore hari hingga pukul 04.00 WIB dini hari,\" jelasnya. Penetapan waktu buka dan tutup operasi itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam menjalankan ibadah puasa. Harapannya, pembatasan jam operasional itu tidak mengganggu umat islam yang melaksanakan ibadah puasa.\"Selain itu, Satpol akan intensif menggelar operasi di sejumlah titik yang dinilai rawan maksiat,\" pungkasnya.(117)
Kafe dan Karaoke Dibolehkan Buka, Selama Ramadan
Kamis 26-06-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,09:08 WIB
Jangan Tebang Pohon! Perdagangan Karbon Adalah Masa Depan Ekonomi Hijau Surabaya dan Jawa Timur
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Terkini
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,14:31 WIB
Tingkatkan Kualitas Data Pembangunan, 10 OPD Pemkot Bengkulu Ikuti Pembinaan Statistik Sektoral
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:19 WIB