ARGA MAKMUR, BE - Bulan ramadhan tahun ini kafe dan tempat karaoke diperbolehkan beroperasi. Hal itu disampaikan oleh Kakan Satpol PP BU Juhirjo SH. Kebijakan itu diambil setelah melalui sejumlah kajian, serta masukan dari masyaraka.\"Kafe dan Karaoke boleh beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Jika melanggar, akan dikenakan sanksi penutupan paksa bahkan dilarang dibuka kembali,\" jelasnya. Sesuai dengan PP nomor 6 tahun 2010,selain melakukan pengawasan dan pemantauan kafe dan karaoke. Rumah makan, penginapan dan hotel selama bulan Ramadhan juga akan dipantau. Bahkan Satpol PP akan melakukan pendekatan persuasif door to door kepada para pedagang setiap harinya. \"Khusus pengusaha rumah makan, penginapan dan hotel disilahkan dibuka pukul 07.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Selebihnya dari pukul 15.00 WIB sore hari hingga pukul 04.00 WIB dini hari,\" jelasnya. Penetapan waktu buka dan tutup operasi itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam menjalankan ibadah puasa. Harapannya, pembatasan jam operasional itu tidak mengganggu umat islam yang melaksanakan ibadah puasa.\"Selain itu, Satpol akan intensif menggelar operasi di sejumlah titik yang dinilai rawan maksiat,\" pungkasnya.(117)
Kafe dan Karaoke Dibolehkan Buka, Selama Ramadan
Kamis 26-06-2014,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB