JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) merilis batasan harga jual rumah sederhana atau rumah bersubsidi yang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Harga jual rumah bersubsidi yang ditetapkan paling rendah berada di Jawa dan Sumatera yakni Rp 105 juta. \"Harga rumah subsidi paling tinggi di Papua dan Papua Barat Rp 160 juta,\" kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo dalam keterangan persnya, Selasa (24/6). Dijelaskannya, rumah sederhana serta rumah sangat sederhana yang dibebaskan dari pengenaan PPN harus memenuhi beberapa persyaratan sesuai PMK tersebut. Pertama, luas bangunan rumah tidak melebihi 36 meter persegi. Kedua, harga jual tidak melebihi batasan harga jual yang didasarkan pada kombinasi zona harga jual maksimal. Ketiga, merupakan rumah pertama yang dimiliki serta digunakan sendiri sebagai tempat tinggal dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu lima tahun sejak dimiliki. Keempat, luas tanah tidak kurang dari 60 meter persegi. “Persyaratan terakhir adalah masyarakat bisa memeperolehnya secara tunai ataupun dibiayai melalui fasilitas kredit bersubsidi maupun tidak bersubsidi atau melalui pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Jadi masyarakat bisa membeli rumah bersubsidi secara tunai maupun KPR asalkan harga jualnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PMK,” bebernya. (esy/jpnn)
Harga Rumah Subsidi Termurah Rp 105 Juta
Rabu 25-06-2014,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,14:27 WIB
Bupati Mukomuko Jamin Mutasi 109 Pejabat Pemkab Mukomuko Tanpa Transaksional
Rabu 29-04-2026,15:52 WIB
Usai Salat Subuh di Masjid Nabawi, JCH Bengkulu Meninggal
Rabu 29-04-2026,14:17 WIB
Pemkot Bengkulu Matangkan Roadmap KIE Pengelolaan Sampah, Kejar Peningkatan Nilai Adipura
Rabu 29-04-2026,13:57 WIB
DBH Sawit Mukomuko 2026 Anjlok Jadi Rp3 Miliar, Pembangunan Jalan Terancam Terhambat
Terkini
Kamis 30-04-2026,11:55 WIB
BNNP Bengkulu Tangkap Dua Residivis Pengedar Sabu, Puluhan Paket Barang Bukti Dimusnahkan
Kamis 30-04-2026,10:33 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Ingatkan Camat Awasi APBDes 2026
Kamis 30-04-2026,10:30 WIB
Disdikbud Bengkulu Selatan Libatkan Desa Tekan Anak Putus Sekolah
Kamis 30-04-2026,10:27 WIB
Polres Kaur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tanjung Kemuning
Kamis 30-04-2026,10:24 WIB