KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Haryadi SPd MM MSi mengatakan, batas minimal umur anak masuk SD, 7 tahun. Persyaratan tersebut multak, tak berbeda dengan tahun sebelumnya. \"Saat ini minimal umur 7 tahun, kurang dari itu belum bisa diterima. Untuk membuktikan umurnya, akte kelahiran,\" kata Haryadi. Haryadi meminya seluruh sekolah penerima siswa baru, selain mengutamakan usia calon siswa, juga harus mempertimbangkan calon siswa warga sekitar sekolah. Tujuannya untuk pemerataan jumlah siswa agar tidak terjadi penumpukkan siswa disatu sekolah yang dianggap sekolah unggul. \"Selain usia tujuh tahun, kita juga imbau kepada sekolah untuk utamakan calon siswa berada dilingkungan sekitar dulu, jangan lagi ada keluhan siswa menumpuk disekolah yang dianggap sekolah unggulan, semua sekolah itu sama,\" demikian Haryadi. (117)
Masuk SD, 7 Tahun
Rabu 25-06-2014,13:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB