KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Haryadi SPd MM MSi mengatakan, batas minimal umur anak masuk SD, 7 tahun. Persyaratan tersebut multak, tak berbeda dengan tahun sebelumnya. \"Saat ini minimal umur 7 tahun, kurang dari itu belum bisa diterima. Untuk membuktikan umurnya, akte kelahiran,\" kata Haryadi. Haryadi meminya seluruh sekolah penerima siswa baru, selain mengutamakan usia calon siswa, juga harus mempertimbangkan calon siswa warga sekitar sekolah. Tujuannya untuk pemerataan jumlah siswa agar tidak terjadi penumpukkan siswa disatu sekolah yang dianggap sekolah unggul. \"Selain usia tujuh tahun, kita juga imbau kepada sekolah untuk utamakan calon siswa berada dilingkungan sekitar dulu, jangan lagi ada keluhan siswa menumpuk disekolah yang dianggap sekolah unggulan, semua sekolah itu sama,\" demikian Haryadi. (117)
Masuk SD, 7 Tahun
Rabu 25-06-2014,13:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Sabtu 18-04-2026,15:38 WIB
Egrek Sentuh Kabel PLN, Pemuda di Seluma Meninggal di TKP
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB
Bengkulu di Ring of Fire, Masyarakat Didorong Mandiri Hadapi Bencana
Sabtu 18-04-2026,14:20 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD Kota Bengkulu Terus Bergulir, Muncul Fakta Baru
Terkini
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Sabtu 18-04-2026,16:41 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Komunitas Drone dan Fotografi Ramaikan Karnaval Batik Besurek 2026
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB