BENGKULU, BE - Penyegelan lahan SDN 62 Kota Bengkulu oleh ahli waris lahan beberapa waktu lalu dinilai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito menyalahi undang-undang, karena hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemaksaan. \"Terkait dengan penyegelan merupakan bagian dari pemaksaan. Sesuai undang-undang hal tersebut hanya bisa dilakukan penyidik atau penegak hukum lainnya,\" ungkap Wito saat menggelar kunjungan ke SDN 62, kemarin. Namun ia mengaku tidak akan mempermasalahkan hal tersebut. Karena menurutnya yang terpenting saat ini adalah penyelesaian masalah tersebut. Karena jika dibiarkan berlarut-larut, dampaknya akan sangat luas, terutama kepada siswa-siswi SDN 62 yang jumlahnya lebih dari 400 siswa. \"Kejaksaan sebagai pengacara negara akan memfasilitasi setiap sengketa yang terjadi antara pemerintah dan masyarakat. Terkait dengan permasalahan SDN 62 ini kita akan utamakan musyawarah untuk mencari solusinya dan kebaikan bersama,\" jelas Wito. Namun menurut Wito, jika kedepannya masih ada sifat ngotot diantara kedua belah pihak maka kejaksaan akan menyerahkan permasalahn yang ada ke pengadilan. Di pengadilan nanti akan diuji keabsahan data dari masing-masing pihak yang bersengketa sehingga akan jelas bagaimana yang sebenarnya. \"Namun itu tadi, yang terpenting saat ini adalah musyawarah, dan kita selesaikan dengan cara baik-baik, untuk kebaikan bersama,\" tegas Wito. Sementara itu, saat ditanya mengenai lama proses penyelesaian yang akan dilakukan pihak kejaksaan untuk menyelesaikan sengketa tersebut, Wito belum bisa memastikan, namun menurutnya pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin dan berusaha agar bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini, sehingga sengketa yang terjadi tidak berlarut.(251)
Penyegelan SDN 62 Menyalahi UU
Rabu 25-06-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,14:03 WIB
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Lebong Dilaporkan ke Kejati Bengkulu
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Senin 28-09-2026,13:49 WIB
Apresiasi 29 Personel Berprestasi, Kapolresta Bengkulu Minta Terus Tingkatkan Kinerja
Terkini
Senin 28-09-2026,20:32 WIB
Lebong dan Rejang Lebong: Jangan terburu-buru buka hutan, bangun ekonomi hijau berbasis karbon
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Senin 28-09-2026,14:25 WIB
Mempercepat Operasional Kopdes Merah Putih
Senin 28-09-2026,14:22 WIB
Meningkatkan Kemampuan Siswa Sesuai Standar PISA
Senin 28-09-2026,14:19 WIB