BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE melalui Kabag Humas Setda Kota Dr H Salahuddin Yahya MSi, menyatakan, Surat Keputusan (SK) Honorer Kategori II (K2) sebagai CPNS bebas dari segala macam bentuk pungutan apapun. Bilamana ada para honorer K2 yang mengeluarkan uang sejumlah pungutan tertentu untuk pengurusan SK tersebut, maka Pemerintah Kota terbuka untuk menerima laporan dan menindaklanjuti laporan tersebut. \"Kami tegaskan tidak ada biaya. Walikota sudah berkali-kali menyampaikan tidak dibenarkan adanya pungutan dalam bentuk apapun. Kalau itu ada, kami juga terbuka terhadap laporan dan bilamana terbukti, maka walikota sendiri yang akan memberikan sanksi,\" kata Salahuddin, kemarin. Salahuddin menjelaskan, proses penerbitan SK honorer K2 saat ini masih menanti penyelesaian administrasi dari pusat. Ia berharap isu jual beli SK ini dapat dihentikan hingga ada oknum yang berani memberikan data objektif kepada Pemerintah Kota bahwa Pungli tersebut terjadi. \"Kalau ada oknum silakan tunjuk siapa dia dan kita buktikan dengan cara yang adil. Kami dari Pemerintah Kota tidak pernah membuat pernyataan bahwa memang ada oknum yang memungut biaya dari penerbitan SK itu. Yang kami jelaskan sebelum ini adalah hipotesis bagaimana isu itu bisa bergulir dengan memanfaatkan keresahan honorer K2 saat ini,\" urainya. Salahuddin melanjutkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi mengenai hal ini. Namun berdasarkan informasi yang ia terima, seluruh honorer K2 provinsi pun belum mendapatkan SK tersebut. \"Tapi yang jelas kita tinggal menunggu. Kalau isu itu masih menggelinding, itu yang dihembuskan di kalangan honorer itu sendiri. Sekali lagi kami tegaskan tidak ada biaya atas penerbitan SK honorer,\" tandasnya. Menurut Salahuddin, sedikitnya ada 2 alasan kenapa keterlambatan penerbitan SK CPNS honorer K2 ini tersendat. Pertama karena proses penyelesaian administrasi di tingkat pemerintah pusat belum selesai. Kedua, adanya kajian analisis atas ketersediaan anggaran dalam APBD untuk memberikan gaji para honorer K2 yang dinyatakan lulus sebagai CPNS tersebut. Sebelumnya, anggota DPRD Kota Bengkulu, Dr H Ahmad Badawi Saluy SE MM, meminta agar walikota menindak oknum yang melakukan pemungutan sejumlah uang kepada para honorer K2 yang lulus test CPNS jalur khusus. Menurutnya, hal ini harus dilakukan demi membersihkan nama walikota dari segala macam tuduhan. (009)
Honorer Diminta Laporkan Pungli
Selasa 24-06-2014,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB