BENTENG, BE - Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), H Ferry Ramli, SH MH, mengatakan pembangunan 7 kantor baru di pusat perkantoran Desa Rena Semanek dan Renah Lebar Kecamatan Karang Tinggi, harus sesuai dengan masterplan. Mengingat seluruh lahan pusat ibukota ini sudah diploting dan telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan kantor. Realisasi pembangunannya harus mempedomani dan tidak boleh jauh dari rencana masterplan. Bila master plan tidak dilaksanakan nantinya bisa berdampak tidak tertatanya wajah komplek perkantoran nantinya. \"Pembangunan 7 kantor, saya minta harus sesuai dengan masterplan yang sudah ditetapkan,\" ungkap Bupati. Menurut Ferry, alokasi anggaran untuk cipta karya tahun ini lebih dari Rp 90 miliar. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Benteng pun memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada programnya. Ada sebanyak 7 SKPD mendapat anggaran pembangunan gedung kantor. Targetnya, pembangunan tuntas hingga akhir tahun 2014. Bupati sudah memerintahkan bagian pertanahan dan Pemerintahan di Setda Benteng untuk berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, untuk pembangunan gedung baru tersebut. Sehingga, penetapan lahan untuk pembangunan kantor baru tersebut tepat sasaran. “Tim pertanahan diminta datang ke Dinas PU, demi lancarnya pembangunan. Ya, harus saling koordinasi, terutama mengenai lahan,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Benteng, Nurul Taqwa, mengatakan 7 SKPD yang pasti dibangun kantornya di tahun 2014 yakni, Disperindag, Dinas ESDM, Dinsosnakertrans, Dukcapil, BLH, Kantor BPMPD dan kantor Dishubkominfo Pariwisata, ditambah 2 lanjutan fisik RSUD dan kantor DPRD. “Proyek kantor baru sudah dilelang melalui penayangan LPSE,” jelasnya. Nurul Taqwa menambahkan, untuk bangunan kantor DPRD diharapkan finish di tahun 2014, sehingga kebijakan anggaran pada APBD tahun 2015 mendatang, bisa diutamakan untuk pembangunan fisik kantor yang belum dianggarkan. “Lanjutan RSUD juga diprioritaskan di tahun 2014 ini, dengan harapan RSUD dapat difungsikan segera mungkin untuk pelayanan,” demikian Nurul.(111)
Bangun 7 Kantor Pedomani Masterplan
Senin 23-06-2014,17:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :