KEPAHIANG, BE - Dalam bulan puasa mendatang, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kepahiang dikurangi 1 jam. Jika biasanya dalam satus hari jam kerja PNS sebanyak 7 jam, maka dalam bulan puasa hanya sebanyak 6 jam saja perharinya. \"Seperti tahun-tahun sebelumnya, jam kerja PNS akan dikurangi. Masuk kerja akan lebih lambat setengah jam dan pulangnya akan lebih cepat setengah jam,\" ujar Sekkab Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM. Dikatakannya, pemerintah pusat melalui KemenPAN telah mengeluarkan aturan mengenai pemotongan jam kerja PNS sekitar 1,5 jam selama bulan puasa nanti. \"Untuk PNS di Kepahiang, kita hanya mengurangi jam kerja PNS 1 jam saja,\" ujar Hazairin. Menurutnya, pengurangan jam kerja ini akan berlaku selama bulan Ramadhan. Namun, Pemkab Kepahiang tetap akan mempedomani instruksi pusat. \"Ada dua skema pengurangan jam kerja PNS, karena tidak semuanya punya jam kerja 6 hari, ada juga yang 5 hari kerja. Sementara di Kepahiang 6 hari kerja. Namun, untuk lebih jelas kami akan mempedomani instruksi dari pusat,\" jelas Hazairin. Lebih jauh dikatakannya, Pemkab Kepahiang juga akan menyelenggarakan berbagai kegiatan Ramadhan dengan mengikutsertakan semua SKPD. \"Selama bulan Ramadhan, syiar Ramadhan, misalnya tarling (tarawih keliling) dan kegiatan keagamaan lainnya akan ditingkatkan. Ini Bagian Kesra yang mengatur jadwalnya, dan SKPD kami imbau terlibat,\" tandasnya. Terpisah, Kabag Kesra Pemkab Kepahiang, Drs H Saukani menyampaikan, pihaknya juga telah memberikan surat edaran (SE) bagi SKPD dan instansi di Kepahiang. SE tersebut berisi ketentuan dan larangan selama bulan puasa. \"SE Bupati terkait puasa sudah kita sebarkan kepada SKPD dan pelaku usaha di Kepahiang. Harapan kita adanya SE tersebut bisa dipatuhi dan ditaati,\" jelasnya.(505)
Puasa, Kerja PNS Dikurangi 1 Jam
Senin 23-06-2014,12:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB