BENGKULU, BE - Penyidik tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu segera menetapkan tersangka korupsi proyek pembangunan jalan Kabupaten Kaur. Penetapan tersangka sendiri akan dilakukan setelah keluar audit kerugian negara dari BPKP Provinsi Bengkulu. Hal tersebut disampaikan Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs Sang Made Mahendra Jaya. Ia memastikan bila pengerjaan proyek sudah bermasalah mulai dari perencanaan. \"Perencanaannya dilakukan di atas meja tanpa cek lokasi, padahal anggaran pengecekan itu ada,\" tegas Mahendra. Dikatakan Mahendra, selain tidak melakukan pengecekan ke lapangan saat membuat perencanaan proyek, disinyalir juga pengerjaan proyek Jalan Pondok Pusaka sepanjang belasan kilometer dengan nilai Rp 11 miliar ini, mengalami kekurangan volume sehingga merugikan negara miliaran rupiah. \"Kita lihat saja nanti, saat ini penyidik masih melakukan pengusutan,\" jelas Mahendra. Pengamatan BE di lapangan, saksi yang diperiksa maraton oleh penyidik Tipikor Polda sudah melebihi 20 orang saksi. Namun baik penyidik maupun para saksi yang mintai ketarangan tidak ada yang bersedia menjawab pertanyaan dari jurnalis. (320)
Tersangka Kaur Tunggu Audit
Senin 23-06-2014,10:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Lebih dari 2.000 Siswa dan Wali Murid Ikut Pemeriksaan
Kamis 06-08-2026,13:46 WIB
Dedy Wahyudi: Tenaga Kerja Aset Perusahaan, Pelaku Usaha Diminta Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Terkini
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Astra Motor Buka Lowongan Unit Warehouse Administrator, Simak Syaratnya
Kamis 06-08-2026,21:05 WIB
Jangan Asal Miring, Ini Tips Menikung yang Aman Saat Berkendara
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Kamis 06-08-2026,16:40 WIB